Connect With Us

Ambulans Bawa Pasien Emergency ke RSUD Kabupaten Tangerang Dihalangi Mercy

Tim TangerangNews.com | Kamis, 17 Maret 2022 | 11:11

Satu unit mobil menghalangi lajunya ambulans di ruas Tol Bitung saat ambulans menuju ke RSUD Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com – Insiden ambulans dari Puskesmas Cisoka Kabupaten Tangerang yang membawa pasien keadaaan darurat hendak melahirkan diduga dihalangi oleh sedan Mercy terjadi di ruas Tol Bitung saat ambulans menuju ke RSUD Kabupaten Tangerang. 

Pada peristiwa yang terjadi pada Jumat malam pekan lalu itu, 11 Maret 2022, kedua mobil tersebut terlibat gesekan lantaran sopir ambulans merasa dihalangi oleh Mercy tersebut. Dari serempetan yang terjadi, Mercy terkena kaca spion sedangkan pada ambulans terkena bagian bodi mobil.

Selepas keluar dari tol dan tiba di area RSUD Kabupaten Tangerang, pengemudi Mercy yang mengejar ambulans tersebut, menarik baju sopir ambulans yang dikemudikan oleh Hildam yang saat itu posisi sedang membantu bidan untuk memindahkan pasien yang hendak melahirkan. 

“Sampai terjadi kegaduhan sampai dokter di IGD meminta pengendara Mercy menunggu dulu karena pihak ambulans masih bertugas fokus membantu pasien,” kata Hildam kepada TangerangNews.com, Kamis 17 Maret 2022.

Selanjut Hildam menyebutkan KTP-nya kemudian ditahan oleh pengendara Mercy yang mengaku saudara Wakil Bupati Tangerang dan ahli hukum. “Sampai sekarang KTP saya belum kembali,” tutur Hildam.

Atas kasus tersebut, pihak Puskesmas Cisoka tempat Hildam bekerja membuat laporan kepolisian ke Polsek Cisoka.  Sejauh ini, tambah Hildam, ia masih menunggu kelanjutan dari proses hukum kasus tersebut.

PROPERTI
Bukti Kepercayaan Konsumen, Sinar Mas Land Borong 4 Gelar Sekaligus di Golden Property Awards 2026

Bukti Kepercayaan Konsumen, Sinar Mas Land Borong 4 Gelar Sekaligus di Golden Property Awards 2026

Senin, 24 Agustus 2026 | 00:23

Sinar Mas Land kembali menorehkan prestasi gemilang di industri properti nasional dengan menyabet empat penghargaan bergengsi sekaligus dalam ajang Golden Property Awards (GPA) People's Choice 2026

KAB. TANGERANG
Rugikan Negara Rp2 M, Kejari Tangerang Tetapkan Kidon Ginting Tersangka Kasus Korupsi Dana BOP PKBM

Rugikan Negara Rp2 M, Kejari Tangerang Tetapkan Kidon Ginting Tersangka Kasus Korupsi Dana BOP PKBM

Senin, 24 Agustus 2026 | 22:51

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menetapkan Kidon Ginting, 58, sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kesetaraan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)

OPINI
Meritokrasi Tanpa Jiwa

Meritokrasi Tanpa Jiwa

Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33

Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill