Connect With Us

Terungkap, Pekerjaan Pengemudi Mercy yang Halangi Ambulans di Tangerang

Tim TangerangNews.com | Rabu, 23 Maret 2022 | 06:00

Pengemudi Mercy yang menghalang-halangi laju ambulans Puskesmas Cisoka Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Tangkapan layar)

TANGERANGNEWS.com–Penanganan perkara dugaan mobil Mercedes Benz yang menghalang-halangi laju ambulans Puskesmas Cisoka Kabupaten Tangerang di Tol Tangerang-Merak saat ini masih bergulir di Polresta Tangerang. 

Selain sudah menyebut inisial pengemudi Mercy, polisi kini mengungkap profesi dari pengemudi mobil mewah itu. Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Fikri Ardiansyah mengatakan, pengemudi Mercy yang berinisial D itu berstatus sebagai wiraswasta. "Wiraswasta. D bersedia hadir (untuk dimintai keterangan), “ kata Fikri, Selasa 22 Maret 2022, seperti dikutip dari Detik.

Meski bersedia hadir, sambung Fikri, namun kepastiannya masih menunggu hingga Rabu 23 Maret 2022.  “Kita tunggu saja, mudah-mudahan bisa hadir karena kemarin pada saat terima surat undangan, D sendiri menerimanya," tutur Fikri.

Pengemudi Mercy tersebut sebelumnya sudah diminta untuk datang pada Senin 21 Maret 2022 ke Polresta Tangerang, guna dipertemukan dengan sopir ambulans. Tujuannya untuk meminta keterangan dari kedua belah pihak terkait insiden menghalangi hingga terjadi senggolan.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung  mengklarifikasi bahwa pengemudi Mercedes alias Mercy yang menghalangi mobil ambulans Puskesmas Cisoka Kabupaten Tangerang, bukan pegawai Kejaksaan RI.

Klarifikasi tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, Jumat 18 Maret 2022, sebagai bentuk tindak lanjut Kejaksaan RI terkait berita yang beredar di media online. Berita tersebut membahas mengenai pengendara Mercy yang diduga menghalangi ambulans di Tangerang dan mengaku sebagai orang Kejaksaan.

PROPERTI
Rekomendasi Warna Cat Rumah untuk Sambut Lebaran 2024

Rekomendasi Warna Cat Rumah untuk Sambut Lebaran 2024

Senin, 25 Maret 2024 | 20:03

Sudah menjadi tradisi di Indonesia, momen hari raya menjadi kesempatan yang baik untuk berkumpul bersama kerabat dan sahabat.

AYO! TANGERANG CERDAS
Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Kamis, 28 Maret 2024 | 12:29

Pemerintah Kota Tangerang telah membuka pendaftaran Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran baru. Tahap ini merupakan bagian dari proses PPDB yang harus diikuti.

NASIONAL
Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:34

DPR RI resmi mengesahkan revisi UU Desa dalam rapat paripurna di gedung Nusantara II kompleks MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024.

SPORT
Tangerang Lawan Tangerang, Prediksi Skor dan Susunan Pemain Persita vs Dewa United 

Tangerang Lawan Tangerang, Prediksi Skor dan Susunan Pemain Persita vs Dewa United 

Selasa, 26 Maret 2024 | 14:31

Pekan ke-30 BRI Liga 1 musim 2023/2024 akan menyajikan pertandingan antara dua tim yang sama-sama bermarkas di Tangerang, yakni Persita melawan Dewa United.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill