Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya
Rabu, 1 April 2026 | 14:23
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TANGERANGNEWS.com-Kebakaran puluhan kios di Pasar Duta Bandara, Komplek Mutiara Garuda, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, tidak hanya menyebabkan tiga pedagang luka-luka, namun juga menghanguskan barang dagangan berupa baju lebaran, Jumat 25 Maret 2022.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Damkar Kabupaten Tangerang Abdul Munir mengungkapkan, kebakaran yang disebabkan korsleting listrik itu menghanguskan 45 kios yang ada.
Mayoritas kios tersebut berjualan baju untuk lebaran. Namun kini seluruh dagangan warga tersebut ludes dilalap api.
Baca Juga :
"45 kios yang rusak parah. Itu kios macam-macam, kebanyakan pakaian karena persiapan mau lebaran," jelas dia.
Diketahui kebakaran bersumber dari salah satu toko yang baru selesai melakukan pekerjaan las. "Sekitaran jam 6 ada pedagang mau mulai berjualan menyalakan lampu listrik kios, disitu kemudian korsleting listrik," terang Munir.
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TODAY TAGKota Tangerang menerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial dengan total senilai Rp71 miliar.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten resmi meluncurkan aplikasi Samsat Ceria sebagai inovasi layanan digital untuk mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews