Connect With Us

Satu Pelajar Tewas Tawuran di Tanjung Pasir Tangerang Akibat Sabetan Sajam

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 28 Maret 2022 | 20:18

Polres Metro Tangerang Kota menyambangi tempat kejadian yang berlokasi di kolong underpass Jalan Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin menyampaikan pernyataan terkait insiden tawuran di kolong underpass Jalan Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, yang menewaskan satu pelajar pada Senin 28 Maret 2022.

Berdasarkan laporan Kepolisian, dua kelompok pelajar tersebut melengkapi diri dengan senjata tajam. Adapun satu pelajar yang tewas di lokasi kejadian akibat tebasan senjata tajam di kepalanya.

"Pada siang tadi kami dapat laporan dari masyarakat bahwa ada sekelompok anak muda, anak-anak sekolah yang ribut atau tawuran terjadi di Jalan Tanjung Pasir Teluknaga, Kabupaten Tangerang," jelas Komarudin. 

Menurutnya, satu siswa MTs 6 Tangerang berinisial NR, 16, itu dinyatakan tewas di lokasi setelah menderita luka berat di bagian kepala.  

"Ada satu korban dalam kondisi luka parah bagian kepala, masih menggunakan celana sekolah. Meninggal saat tiba di rumah sakit terdekat," terang Komarudin. 

Adapun korban tewas terkapar dengan kondisi bersimbah darah dengan sejumlah luka di kepala.

"Korban sementara kita lihat ada luka-luka di bagian kepala. Menurut saksi atau rekan korban, pelaku menggunakan senjata tajam jenis samurai," sambungnya lagi. 

Insiden ini berawal saat korban bersama dua temannya berboncengan ke Teluknaga sekitar pukul 13.00 WIB. 

Tak berselang lama, datang seorang pelajar juga mengendarai motor dan langsung melayangkan sabetan ke kepala NR. 

Komarudin mengaku kalau kejadian tawuran tersebut minim saksi karena berlangsung dengan cepat.

"Karena minim saksi ya jadi terus kita dalami, yang jelas ini korban siswa MTs 6 di Tangerang dan TKP ada di Teluknaga. Terus kita dalami dari saksi yang sudah diamankan," ungkapnya.

Saat ini Polres Metro Tangerang Kota telah mengamankan dua pelajar di bawah umur sebagai saksi. 

"Sementara dari temen korban dan ada satu juga yang dari lawan, sudah didapatkan tapi dalam perjalanan," pungkas Komarudin.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

TANGSEL
Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:11

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menganggarkan dana sebesar Rp19,95 miliar pada Tahun Anggaran 2026 untuk sewa kendaraan dinas. Hal tersebut pun langsung memicu perhatian publik.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill