Meritokrasi Tanpa Jiwa
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TANGERANGNEWS.com-Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin menyampaikan pernyataan terkait insiden tawuran di kolong underpass Jalan Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, yang menewaskan satu pelajar pada Senin 28 Maret 2022.
Berdasarkan laporan Kepolisian, dua kelompok pelajar tersebut melengkapi diri dengan senjata tajam. Adapun satu pelajar yang tewas di lokasi kejadian akibat tebasan senjata tajam di kepalanya.
"Pada siang tadi kami dapat laporan dari masyarakat bahwa ada sekelompok anak muda, anak-anak sekolah yang ribut atau tawuran terjadi di Jalan Tanjung Pasir Teluknaga, Kabupaten Tangerang," jelas Komarudin.
Menurutnya, satu siswa MTs 6 Tangerang berinisial NR, 16, itu dinyatakan tewas di lokasi setelah menderita luka berat di bagian kepala.
"Ada satu korban dalam kondisi luka parah bagian kepala, masih menggunakan celana sekolah. Meninggal saat tiba di rumah sakit terdekat," terang Komarudin.
Adapun korban tewas terkapar dengan kondisi bersimbah darah dengan sejumlah luka di kepala.
"Korban sementara kita lihat ada luka-luka di bagian kepala. Menurut saksi atau rekan korban, pelaku menggunakan senjata tajam jenis samurai," sambungnya lagi.
Insiden ini berawal saat korban bersama dua temannya berboncengan ke Teluknaga sekitar pukul 13.00 WIB.
Tak berselang lama, datang seorang pelajar juga mengendarai motor dan langsung melayangkan sabetan ke kepala NR.
Komarudin mengaku kalau kejadian tawuran tersebut minim saksi karena berlangsung dengan cepat.
"Karena minim saksi ya jadi terus kita dalami, yang jelas ini korban siswa MTs 6 di Tangerang dan TKP ada di Teluknaga. Terus kita dalami dari saksi yang sudah diamankan," ungkapnya.
Saat ini Polres Metro Tangerang Kota telah mengamankan dua pelajar di bawah umur sebagai saksi.
"Sementara dari temen korban dan ada satu juga yang dari lawan, sudah didapatkan tapi dalam perjalanan," pungkas Komarudin.
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TODAY TAGSeorang petugas dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengalami cedera saat penggerebekan tempat pemalsuan uang di sebuah gudang kawasan industri Taman Tekno, Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat 21 Agustus 2026, lalu.
Setelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks Group sebagai identitas korporat baru yang menaungi seluruh portofolio bisnis perusahaan.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menetapkan Kidon Ginting, 58, sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kesetaraan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews