Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang Dorong Ribuan PPPK Jadi Penuh Waktu
Kamis, 9 April 2026 | 21:43
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Tangerang kini bisa bernapas lega.
TANGERANGNEWS.com-Pihak Kepolisian mengamankan 24 orang terkait kasus tewasnya seorang pelajar dalam aksi tawuran di kolong underpass Jalan Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
"Sudah 24 anak yang diamankan atau dilakukan pemeriksaan. Rata-rata usia 15-16 tahun, jadi ABH (anak berhadap hukum)," jelas Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin, Selasa 29 Maret 2022.
Seperti diketahui, dalam aksi tawuran antar pelajar yang terjadi pada Senin 28 Maret 2022 ini, satu pelajar MTs 6 Tangerang berinisial NR, 16, tewas di lokasi kejadian akibat terkena tebasan pedang pada bagian kepalanya.
Kapolres mengatakan, ke-24 anak yang diamankan tersebut belum terungkap perannya saat tawuran. Namun, ada beberapa anak yang dicurigai merupakan pelaku penebasan NR sampai meregang nyawa.
"Masih kita dalami, ada tiga yang mengarah (pelaku). Ada diamankan juga baru dua bilah senjata tajam. Jenis celurit dan samurai (pedang)," ungkapnya.
Sebelumnya, insiden tawuran ini berawal saat korban bersama dua temannya berboncengan dengan sepeda motor menuju Teluknaga sekitar pukul 13.00 WIB.
Tak berselang lama, datang seorang pelajar juga mengendarai motor dan langsung melayangkan sabetan ke kepala NR.
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Tangerang kini bisa bernapas lega.
TODAY TAGPenerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten mulai berjalan pada Jumat 10 April 2026.
Masyarakat sudah bisa mencairkan saldo GoPay menjadi uang tunai melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI). Layanan ini hadir sebagai bagian dari kolaborasi BRI dengan ekosistem pembayaran digital untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang mencatat tingginya angka kunjungan masyarakat ke sejumlah destinasi wisata selama periode libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews