Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com- Jajaran Polsek Teluknaga berhasil mengungkap dan menggagalkan remaja yang hendak tawuran di Kampung Talok, Desa Cengklong, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Rabu 6 April 2022 pagi.
Insiden tersebut berawal saat sekelompok remaja yang berjumlah 10 orang mencari lawan untuk tawuran, tetapi kepergok masyarakat yang saat itu sedang melaksanakan sahur.
Aksi para remaja tersebut akhirnya digagalkan anggota Polsek Teluknaga yang kebetulan sedang melakukan patroli.
"Saat itu kita sedang patroli, dan ada juga yang stand by di pos pantau pengamanan dekat lokasi yang diinfokan warga, kita langsung datang untuk mengamankan anak-anak tersebut,” kata Kapolsek Teluknaga AKP Darma Adi Waluyo saat dikonfirmasi.
Menurut Darma, para remaja yang akan melakukan tawuran tersebut merupakan pelajar dan putus sekolah yang berasal dari sejumlah desa di wilayah Kecamatan Teluknaga.
Saat ini kesepuluh remaja beserta barang bukti senjata tajam pun sudah diamankan petugas.
“Yang kita bawa ada yang masih pelajar, ada juga yang putus sekolah, mereka masih di bawah umur, kebanyakan warga Kampung Besar, ada warga Desa Lemo dan Pangkalan. Sajam yang mereka bawa jenis celurit, golok sisir, serta atribut sudah kita amankan,” paparnya.

Selain mengamankan para remaja, Darma juga berhasil melacak akun Instagram milik para remaja yang akan melakukan tawuran. Darma menyebut, kesepuluh remaja tersebut melakukan aksinya saat masyarakat sahur.
“Mereka ada akun IG-nya, dan ada atributnya juga yang mereka pakai sudah kita amankan. Peristiwa tersebut kita gagalkan sekitar pukul 3 pagi menjelang waktu salat subuh,” pungkasnya.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews