Connect With Us

10 Remaja Kepergok Hendak Tawuran di Kosambi Tangerang, Bawa Celurit dan Golok Sisir

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 6 April 2022 | 15:20

Polsek Teluknaga Polres Metro Tangerang Kota berhasil mendapatkan barang bukti. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com- Jajaran Polsek Teluknaga berhasil mengungkap dan menggagalkan remaja yang hendak tawuran di Kampung Talok, Desa Cengklong, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Rabu 6 April 2022 pagi.

Insiden tersebut berawal saat sekelompok remaja yang berjumlah 10 orang mencari lawan untuk tawuran, tetapi kepergok masyarakat yang saat itu sedang melaksanakan sahur.

Aksi para remaja tersebut akhirnya digagalkan anggota Polsek Teluknaga yang kebetulan sedang melakukan patroli.

"Saat itu kita sedang patroli, dan ada juga yang stand by di pos pantau pengamanan dekat lokasi yang diinfokan warga, kita langsung datang untuk mengamankan anak-anak tersebut,” kata Kapolsek Teluknaga AKP Darma Adi Waluyo saat dikonfirmasi.

Menurut Darma, para remaja yang akan melakukan tawuran tersebut merupakan pelajar dan putus sekolah yang berasal dari sejumlah desa di wilayah Kecamatan Teluknaga.

Saat ini kesepuluh remaja beserta barang bukti senjata tajam pun sudah diamankan petugas.

“Yang kita bawa ada yang masih pelajar, ada juga yang putus sekolah, mereka masih di bawah umur, kebanyakan warga Kampung Besar, ada warga Desa Lemo dan Pangkalan. Sajam yang mereka bawa jenis celurit, golok sisir, serta atribut sudah kita amankan,” paparnya.

Selain mengamankan para remaja, Darma juga berhasil melacak akun Instagram milik para remaja yang akan melakukan tawuran. Darma menyebut, kesepuluh remaja tersebut melakukan aksinya saat masyarakat sahur.

“Mereka ada akun IG-nya, dan ada atributnya juga yang mereka pakai sudah kita amankan. Peristiwa tersebut kita gagalkan sekitar pukul 3 pagi menjelang waktu salat subuh,” pungkasnya.

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill