Connect With Us

Pura-pura Jadi Pembeli, Pria Ini Gasak Dua Ponsel dari Toko di Teluknaga Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 15 April 2022 | 23:12

Seorang pria menggasak dua unit ponsel dengan berpura-pura sebagai pembeli di sebuah toko di Kampung Melayu, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pria menggasak dua unit ponsel dengan berpura-pura sebagai pembeli di sebuah toko di Kampung Melayu, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Aksinya terekam CCTV pada Rabu 13 April 2022 siang di Virgo Cell Kampung Melayu. Ketika itu toko dijaga oleh tiga orang. 

Awalnya dia datang ke toko untuk berpura-pura membeli ponsel. Setelah memilih barang, pelaku mengaku tidak membawa uang. lalu ia bilang mau mengambil uang tersebut di bosnya.

"Pelaku bilang kau ambil uang, dengan mengajak salah satu karyawan, agar karyawan lainnya percaya," kata saksi, Novi Indria, Jumat 15 April 202.

Setelah itu, pelaku membonceng karyawan toko dengan sepeda motornya. Namun karyawan tersebut malah diturunkan di pinggir jalan. Tak hanya itu, ponselnya pun diambil.

"Lalu pelaku kembali ke toko dan bilang uangnya sudah ada di karyawan itu. Karyawan lainnya percaya dan memberikan ponsel di toko kepada pelaku," ujar Novi.

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

HIBURAN
Tsubaki Hadirkan Perawatan Rambut Ala Salon Jepang Lewat Kolaborasi dengan MOIR Salon

Tsubaki Hadirkan Perawatan Rambut Ala Salon Jepang Lewat Kolaborasi dengan MOIR Salon

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:44

Pengalaman perawatan rambut dengan standar salon Jepang mulai diperkenalkan kepada konsumen di Indonesia melalui kolaborasi antara Tsubaki dan MOIR Salon.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill