Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta
Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41
Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.
TANGERANGNEWS.com-Drama peristiwa perampokan Alfamart di Jatake Kadusirung, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, telah berakhir, sekitar pukul 00.25 WIB, Rabu 20 April 2022.
Pihak Kepolisian pun mengakhirinya secara kondusif. Seluruh karyawan yang disandera dikabarkan berhasil selamat dan tidak sampai ada korban jiwa dalam drama sekitar satu jam tersebut. Sekitar pukul 01.00 WIB, pihak Kepolisian keluar dari Alfamart, namun aparat perlu memastikan keselamatan para pelaku. Karenanya, perampok masih berada di dalam minimarket tersebut.
Aparat khawatir para perampok akan dikeroyok massa atau main hakim sendiri. Namun, akhirnya aparat berhasil menenangkan amarah massa, sehingga mereka berhasil dibawa petugas masuk ke dalam mobil pihak Kepolisian.
Berdasarkan informasi yang didapat sumber TangerangNews, Fauziah Uswah, dalam peristiwa itu diketahui karyawan Alfamart tersebut telah disandera oleh pelaku tindak kekerasan disertai kriminal tersebut.
Dalam video yang dibagikan kepada TangerangNews, diketahui akhirnya petugas Kepolisian pun akhirnya berdatangan ke lokasi tempat kejadian perkara (TKP). “Belum tahu jumlah perampoknya berapa, karyawannya berapa yang disandera. Tetapi memang ada karyawan yang disandera, polisi sudah datang ke lokasi,” kata Fuaziah kepada TangerangNews. Tampak juga terdengar suara teriakan yang diduga dari dalam Alfamart.
TODAY TAGKomisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.
Akses menuju Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung, kini semakin praktis. Perum DAMRI secara resmi mengoperasikan rute pemadu moda baru yang menghubungkan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang langsung ke Tanjung Lesung
Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews