Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta
Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TANGERANGNEWS.com-Polresta Tangerang mempersilakan masyarakat yang mudik Lebaran 2022 ke kampung halaman masing-masing untuk menitipkan harta bendanya di kantor polisi terdekat. Barang yang dapat dititipkan, diutamakan barang bergerak seperti kendaraan.
Hal tersebut disampaikan Kapolresta Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho usai melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Maung di Lapangan Maulana Yudhanegara, Puspemkab Tangerang, Jumat 22 April 2022.
“Apabila mudik, meninggalkan rumah, titipkan ke RT atau lingkungan. Apabila tidak ada yang bisa untuk diititipkan, bisa ke kantor polisi, gratis. Sebagai bentuk pelayanan kami kepada masyarakat,” tutur Zain.
Selain itu, Zain pun menyampaikan, akan melakukan pendataan rumah yang ditinggal mudik serta melakukan patroli.
Lebih lanjut Zain mengatakan, untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat yang mudik, Polresta Tangerang menyiapkan pos pelayanan di beberapa titik.
Sementara itu di tempat yang sama, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengimbau masyarakat untuk tetap disiplin menjaga protokol kesehatan. Menurutnya, meski tren Covid-19 menurun, namun disiplin protokol kesehatan harus tetap dilakukan.
“Tetap jaga protokol kesehatan, pakai masker dan lainnya. Jangan terlalu euforia,” kata Zaki.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TODAY TAGPelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.
Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews