Connect With Us

Terungkap, Modus Penggelapan Pajak Samsat Kelapa Dua Tangerang Rp6 Miliar

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 23 April 2022 | 06:32

Empat orang menjadi tersangka penggelapan pajak kendaraan di Samsat Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Medcom)

TANGERANGNEWS.com–Dugaan perkara penggelapan pajak kendaraan bermotor di Samsat Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten senilai Rp6 miliar menyeret empat orang pelaku. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten yang menetapkan empat tersangka mengungkap modus kasus tersebut.

Kepala Kejati Banten Leonard Eben Ezer Simandjuntak menyebutkan keempat tersangka itu, yakni Kasi Penagihan dan Penyetoran Zulfikar, PNS Samsat bagian penetapan Ahmad Prio, pegawai honorer bagian kasir M Bagja Ilham, dan mantan pegawai pembuat aplikasi untuk penggelapan pajak Budiono.

Leonard mengungkapkan modus dari perkara tersebut terkait bea balik nama (BBN) satu dimanipulasi menjadi BBN 2. “Yang tadinya adalah mobil baru diubah menjadi (pajak) mobil bekas,” ujar Leonard kepada wartawan di Serang, Jumat 22 April 2022, seperti dilansir dari Detik.

Ia menerangkan, para tersangka sepakat bertemu dan melakukan inisiasi penggelapan pajak kendaraan di lingkungan Samsat. Perintah mulai memanipulasi ini dilakukan oleh tersangka Z.

Para tersangka bermufakat pada April 2021 dan melakukan penggelapan pajak sejak Juni 2021 hingga Februari 2022. "Awalnya, ini ada terjadi pertemuan, yaitu kita sebut permufakatan jahat yang diinisiasi Z selaku Kasi Penagihan UPTD Samsat Kelapa Dua," kata Leonard.

Tersangka Z, lanjut dia, memerintahkan tersangka MBI mulai melakukan dengan cara bagaimana BBN satu dimanipulasi menjadi BBN 2. “Cara ini masih baru, modusnya,” ucap Leonard.

Menurut Leonard, tersangka MBI dalam aksinya mengumpulkan berkas pengajuan wajib pajak, yang kemudian memilih mana yang nilainya besar lalu digelapkan setorannya. Proses tersebut dilakukan bersama-sama tersangka Z dan memerintahkan ke stafnya tersangka AP.

Selanjutnya AP melakukan penetapan pajak yang diproses di aplikasi yang dibuat oleh tersangka B hingga keluar ketetapan pajak. Kemudian dari situ disetorkan ke Bank Banten. Di sini, MBI memerintahkan B untuk melakukan manipulasi di aplikasi.

Posisi B, tutur Leonard, tidak di Samsat Kepala Dua tapi di luar Samsat.  “Karena ini mantan yang membuat aplikasi dia diberikan password-nya, akhirnya tersangka B mengubah penetapan yang tadi misalnya Rp 5 juta diturunkan menjadi mobil bekas," jelas Leonard.

Lebih jauh Leonard menambahkan, setelah keluar ketetapan, MBI kembali ke Bank Banten untuk mengubah nilai pajak dan menarik uang tersebut dan kemudian diserahkan ke Z dan selanjutnya diserahkan ke tersangka AP untuk dikumpulkan.

Selama penggelapan pajak ini, keempat tersangka sudah menghilangkan barang bukti. Tersangka juga mengakui telah membakar dokumen setoran pajak dari penyetor yang sah. "Ada surat ketetapan yang dirobek dan dibakar, contohnya hasil penetapan bahwa itu diubah, ada juga bukti pembayaran," ucap Leonard.

Para tersangka pun mengaku dari penggelapan pajak selama ini meraup uang sebesar Rp6 miliar. "Menurut keterangan mereka Rp6 miliar, nanti kita akan cocokkan dari data di 2021, kemungkinan bisa lebih," ujar Leonard.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

SPORT
Nasib Timnas Indonesia U-23 di Asian Games 2026 di Ujung Tanduk

Nasib Timnas Indonesia U-23 di Asian Games 2026 di Ujung Tanduk

Kamis, 12 Februari 2026 | 12:55

Timnas Indonesia U-23 dari Asian Games 2026 di Aichi-Nagoya, Jepang, diisukan absen. Pasalnya, hanya tim peserta Piala Asia U-23 2026 yang berhak tampil di ajang multi-event terbesar se-Asia itu

KOTA TANGERANG
Bukan dari Sambaran Kilat, Sejarah Asal-usul Nama Kelurahan Petir Kota Tangerang

Bukan dari Sambaran Kilat, Sejarah Asal-usul Nama Kelurahan Petir Kota Tangerang

Sabtu, 14 Februari 2026 | 18:34

Nama Kelurahan Petir di Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, kerap dikaitkan dengan fenomena alam berupa sambaran kilat. Namun catatan sejarah justru mengungkapkan hal yang berbeda.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill