Connect With Us

Terungkap, Modus Penggelapan Pajak Samsat Kelapa Dua Tangerang Rp6 Miliar

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 23 April 2022 | 06:32

Empat orang menjadi tersangka penggelapan pajak kendaraan di Samsat Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Medcom)

TANGERANGNEWS.com–Dugaan perkara penggelapan pajak kendaraan bermotor di Samsat Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten senilai Rp6 miliar menyeret empat orang pelaku. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten yang menetapkan empat tersangka mengungkap modus kasus tersebut.

Kepala Kejati Banten Leonard Eben Ezer Simandjuntak menyebutkan keempat tersangka itu, yakni Kasi Penagihan dan Penyetoran Zulfikar, PNS Samsat bagian penetapan Ahmad Prio, pegawai honorer bagian kasir M Bagja Ilham, dan mantan pegawai pembuat aplikasi untuk penggelapan pajak Budiono.

Leonard mengungkapkan modus dari perkara tersebut terkait bea balik nama (BBN) satu dimanipulasi menjadi BBN 2. “Yang tadinya adalah mobil baru diubah menjadi (pajak) mobil bekas,” ujar Leonard kepada wartawan di Serang, Jumat 22 April 2022, seperti dilansir dari Detik.

Ia menerangkan, para tersangka sepakat bertemu dan melakukan inisiasi penggelapan pajak kendaraan di lingkungan Samsat. Perintah mulai memanipulasi ini dilakukan oleh tersangka Z.

Para tersangka bermufakat pada April 2021 dan melakukan penggelapan pajak sejak Juni 2021 hingga Februari 2022. "Awalnya, ini ada terjadi pertemuan, yaitu kita sebut permufakatan jahat yang diinisiasi Z selaku Kasi Penagihan UPTD Samsat Kelapa Dua," kata Leonard.

Tersangka Z, lanjut dia, memerintahkan tersangka MBI mulai melakukan dengan cara bagaimana BBN satu dimanipulasi menjadi BBN 2. “Cara ini masih baru, modusnya,” ucap Leonard.

Menurut Leonard, tersangka MBI dalam aksinya mengumpulkan berkas pengajuan wajib pajak, yang kemudian memilih mana yang nilainya besar lalu digelapkan setorannya. Proses tersebut dilakukan bersama-sama tersangka Z dan memerintahkan ke stafnya tersangka AP.

Selanjutnya AP melakukan penetapan pajak yang diproses di aplikasi yang dibuat oleh tersangka B hingga keluar ketetapan pajak. Kemudian dari situ disetorkan ke Bank Banten. Di sini, MBI memerintahkan B untuk melakukan manipulasi di aplikasi.

Posisi B, tutur Leonard, tidak di Samsat Kepala Dua tapi di luar Samsat.  “Karena ini mantan yang membuat aplikasi dia diberikan password-nya, akhirnya tersangka B mengubah penetapan yang tadi misalnya Rp 5 juta diturunkan menjadi mobil bekas," jelas Leonard.

Lebih jauh Leonard menambahkan, setelah keluar ketetapan, MBI kembali ke Bank Banten untuk mengubah nilai pajak dan menarik uang tersebut dan kemudian diserahkan ke Z dan selanjutnya diserahkan ke tersangka AP untuk dikumpulkan.

Selama penggelapan pajak ini, keempat tersangka sudah menghilangkan barang bukti. Tersangka juga mengakui telah membakar dokumen setoran pajak dari penyetor yang sah. "Ada surat ketetapan yang dirobek dan dibakar, contohnya hasil penetapan bahwa itu diubah, ada juga bukti pembayaran," ucap Leonard.

Para tersangka pun mengaku dari penggelapan pajak selama ini meraup uang sebesar Rp6 miliar. "Menurut keterangan mereka Rp6 miliar, nanti kita akan cocokkan dari data di 2021, kemungkinan bisa lebih," ujar Leonard.

BANTEN
Perubahan KUA-PPAS 2026 Ditetapkan, Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Banten Menyusut Ratusan Miliar

Perubahan KUA-PPAS 2026 Ditetapkan, Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Banten Menyusut Ratusan Miliar

Jumat, 18 September 2026 | 20:08

Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama DPRD Banten menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

KOTA TANGERANG
TPS Liar di Batuceper Tangerang Tak Teratasi Sejak 2010

TPS Liar di Batuceper Tangerang Tak Teratasi Sejak 2010

Jumat, 18 September 2026 | 22:29

Tumpukan sampah di TPS liar, Jalan Darussalam 1, Kelurahan Batusari, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang masih belum teratasi meski pemerintah daerah setempat disebut telah beberapa kali meninjau lokasi.

BISNIS
PT Selaras Jaya Sakti Gathering Bersama Konsumen, Perkuat Akses Cat dan Coating Anti Karat Industri di Banten

PT Selaras Jaya Sakti Gathering Bersama Konsumen, Perkuat Akses Cat dan Coating Anti Karat Industri di Banten

Kamis, 17 September 2026 | 16:01

PT Selaras Jaya Sakti, distributor resmi produk marine coating dan protective coating dari merek International Paint (AkzoNobel), memperkuat jaringan bisnis dan kedekatan dengan mitra industri di wilayah Banten.

SPORT
Ponpes Ummul Rodhiyah Juara Liga Santri Wali Kota Tangerang Cup 2026

Ponpes Ummul Rodhiyah Juara Liga Santri Wali Kota Tangerang Cup 2026

Jumat, 18 September 2026 | 22:37

Pondok Pesantren (Ponpes) Ummul Rodhiyah berhasil keluar sebagai juara Liga Santri Wali Kota Tangerang Cup 2026, setelah mengalahkan Ponpes Al-Kamil Jatiuwung dengan skor tipis 1-0 pada partai final yang digelar di Stadion Benteng Reborn

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill