Connect With Us

Tiga Perempuan Maling Emas Bermobil Pajero di Tangerang Ditangkap, Ini Identitasnya

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 23 April 2022 | 13:01

Polresta Tangerang menangkap pencuri emas bermobil Pajero di Cisoka. (@TangerangNews / Bidhumas Polda Banten)

TANGERANGNEWS.com - Komplotan pencuri emas di salah satu toko emas di Pasar Cisoka, Kabupaten Tangerang pada Selasa 12 April 2022, berhasil ditangkap aparat gabungan dari Polsek Cisoka dan Polresta Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, polisi menangkap lima orang dari kasus pencurian tersebut. “Lima orang yang tiga di antaranya perempuan,” ujar Zain, Sabtu 23 April 2022.

Ketiga tersangka perempuan itu, ungkap Zain, adalah S, 44, ibu rumah tangga (IRT), warga Desa Kebagusan, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung; NA, 27, IRT, warga Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Gedong Tataan; dan M, 32, IRT, warna Desa Sukodadi, Kecamatan Sukarame, Kota Palembang.

Adapun dua tersangka pria adalah RD, 27, dan FR, 48, keduanya warga Desa Kebagusan, Kecamatan Gedong Tataan. “Para tersangka kami tangkap di rumahnya masing-masing di wilayah Pesawaran dan Palembang,” ucap Zain.

Selanjutnya Zain menyebutkan kronologi peristiwa itu, yakni awalnya korban yang sedang melayani pembeli di toko emas didatangi sekitar enam orang yang datang dua orang secara bertahap.

Beberapa pelaku kemudian mengalihkan perhatian korban dengan berpura-pura bertanya soal harga emas. “Sedangkan pelaku lain mengutil emas yang ada di etalase. Pelaku berhasil mengutil 7 buah kalung emas singapur 22 karat seberat 48 gram senilai sekitar Rp22 juta,” terang Zain.

Zain melanjutkan, para tersangka setelah berhasil mengutil kalung emas, langsung melarikan diri menggunakan kendaraan roda empat Mitsubishi Pajero. Peristiwa itu terekam kamera CCTV yang kemudian digunakan polisi sebagai bukti petunjuk.

Setelah melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi berhasil mengidentifikasi mobil Pajero yang digunakan. Mobil Mitsubishi Pajero Sport dengan nomor Polisi BE 54 NTI diduga milik salah satu tersangka perempuan berinisial S.

“Selanjutnya setelah melakakan koordinasi dan mapping , tim berangkat menuju Lampung dan menangkap para tersangka dan menemukan mobil Pajero yang identik dengan mobil yang digunakan tersangka pencurian emas,” ungkap Zain.

Para tersangka berikut barang bukti, tambah Zain, dibawa ke Polresta Tangerang untuk penyelidikan lebih lanjut. Kasusnya masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan ada tersangka lain ataupun sindikat. “Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” tegasnya.

KAB. TANGERANG
HIV Melonjak Imbas Penyimpangan Seksual, Mahasiswa Tangerang Desak Bentuk Regulasi Pencegahan LGBT

HIV Melonjak Imbas Penyimpangan Seksual, Mahasiswa Tangerang Desak Bentuk Regulasi Pencegahan LGBT

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:41

Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Tangerang mendesak agar pemerintah daerah (Pemda) dapat membuat regulasi terkait pencegahan LGBT.

NASIONAL
Belasan Ribu Pelari Telkomsel Digiland Run 2026 Sumbang 26.325 Pohon Mangrove

Belasan Ribu Pelari Telkomsel Digiland Run 2026 Sumbang 26.325 Pohon Mangrove

Selasa, 23 Juni 2026 | 21:39

Sebanyak 26.325 pohon mangrove terkumpul melalui komitmen aksi lingkungan dalam event Telkomsel Digiland Run 2026.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill