Connect With Us

Tiga Perempuan Maling Emas Bermobil Pajero di Tangerang Ditangkap, Ini Identitasnya

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 23 April 2022 | 13:01

Polresta Tangerang menangkap pencuri emas bermobil Pajero di Cisoka. (@TangerangNews / Bidhumas Polda Banten)

TANGERANGNEWS.com - Komplotan pencuri emas di salah satu toko emas di Pasar Cisoka, Kabupaten Tangerang pada Selasa 12 April 2022, berhasil ditangkap aparat gabungan dari Polsek Cisoka dan Polresta Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, polisi menangkap lima orang dari kasus pencurian tersebut. “Lima orang yang tiga di antaranya perempuan,” ujar Zain, Sabtu 23 April 2022.

Ketiga tersangka perempuan itu, ungkap Zain, adalah S, 44, ibu rumah tangga (IRT), warga Desa Kebagusan, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung; NA, 27, IRT, warga Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Gedong Tataan; dan M, 32, IRT, warna Desa Sukodadi, Kecamatan Sukarame, Kota Palembang.

Adapun dua tersangka pria adalah RD, 27, dan FR, 48, keduanya warga Desa Kebagusan, Kecamatan Gedong Tataan. “Para tersangka kami tangkap di rumahnya masing-masing di wilayah Pesawaran dan Palembang,” ucap Zain.

Selanjutnya Zain menyebutkan kronologi peristiwa itu, yakni awalnya korban yang sedang melayani pembeli di toko emas didatangi sekitar enam orang yang datang dua orang secara bertahap.

Beberapa pelaku kemudian mengalihkan perhatian korban dengan berpura-pura bertanya soal harga emas. “Sedangkan pelaku lain mengutil emas yang ada di etalase. Pelaku berhasil mengutil 7 buah kalung emas singapur 22 karat seberat 48 gram senilai sekitar Rp22 juta,” terang Zain.

Zain melanjutkan, para tersangka setelah berhasil mengutil kalung emas, langsung melarikan diri menggunakan kendaraan roda empat Mitsubishi Pajero. Peristiwa itu terekam kamera CCTV yang kemudian digunakan polisi sebagai bukti petunjuk.

Setelah melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi berhasil mengidentifikasi mobil Pajero yang digunakan. Mobil Mitsubishi Pajero Sport dengan nomor Polisi BE 54 NTI diduga milik salah satu tersangka perempuan berinisial S.

“Selanjutnya setelah melakakan koordinasi dan mapping , tim berangkat menuju Lampung dan menangkap para tersangka dan menemukan mobil Pajero yang identik dengan mobil yang digunakan tersangka pencurian emas,” ungkap Zain.

Para tersangka berikut barang bukti, tambah Zain, dibawa ke Polresta Tangerang untuk penyelidikan lebih lanjut. Kasusnya masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan ada tersangka lain ataupun sindikat. “Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” tegasnya.

TEKNO
Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:31

Ajang pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 resmi menutup rangkaian kegiatannya melalui malam penghargaan Exhibitor Night yang dihelat di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu, 8 Agustus 2026.

KAB. TANGERANG
Puluhan SPPG di Kabupaten Tangerang Belum Kantongi SLHS, Satgas Siap Lapor ke BGN

Puluhan SPPG di Kabupaten Tangerang Belum Kantongi SLHS, Satgas Siap Lapor ke BGN

Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56

Puluhan Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) di Kabupaten Tangerang belum memenuhi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill