Connect With Us

Klarifikasi Summarecon Serpong Terkait Tudingan Kerahkan Preman Keroyok Penghuni Klaster

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 24 April 2022 | 11:35

Cluster Maxwell, Gading Serpong, Pagedangan, Kabupaten Tangerang (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Summarecon Serpong mengklarifikasi terkait tudingan pihaknya melakukan pengeroyokan terhadap penghuni Cluster Maxwell, Gading Serpong, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, saat mengeksekusi rumah, pada Rabu 20 April 2022, lalu.

“Kami menyanggah secara tegas bahwa hal tersebut tidak benar sama sekali dan merupakan upaya menyebarkan berita kebohongan untuk mendiskreditkan kami,” ungkap Cut Meutia, GM Corporate Communications PT Summarecon Agung Tbk, melalui siaran persnya, Jumat 22 April 2022.

Cut Meutia menjelaskan fakta yang sebenarnya terjadi di lapangan pada tanggal 20 April 2022. Ketika itu, pihak Summarecon Serpong berencana akan melakukan pengosongan rumah penghuni atau konsumen atas nama Agus Darma Wijaya.

Hal itu sesuai dengan surat yang telah disampaikan kepada Agus. Pasalnya, dia telah melakukan wanprestasi karena tidak menyelesaikan kewajibannya membayar cicilan rumah, sebagaimana yang tercantum pada Perjanjian Pengikatan Jual Beli Tanah dan Bangunan (PPJB) yang telah disepakati sejak tahun 2019.

“Tindakan pengosongan dilakukan telah mengikuti prosedur oleh karyawan, bagian Litigasi dan bagian keamanan Summarecon serta dihadiri oleh pihak Kepolisian,” jelas Cut Meutia.

Namun, sebelum pengosongan dimulai, Agus berdiri di depan pintu rumah sambil memegang senjata tajam jenis golok. Dia pun mengancam akan akan bunuh diri jika dilakukan pengosongan rumah.

“Dia sempat melukai lengan kirinya hingga darah berceceran di lantai. Lalu kembali golok itu dia tempelkan ke lehernya. Jadi luka-luka yang dialaminya dan darah yang tercecer di lantai adalah akibat dari ulah perbuatannya sendiri,” ungkap Cut Meutia.

Dikhawatirkan tindakannya membahayakan orang lain, maka petugas bagian keamanan Summarecon melakukan pencegahan terhadap tindakan Agus dan mengamankan yang bersangkutan dengan mengantarnya ke pihak Polsek Pagedangan.

“Diharapkan dapat meluruskan informasi dan menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk bijak dan berhati-hati dalam menerima informasi, melakukan konfirmasi ataupun recheck kepada sumber informasi yang terpercaya dan tidak ikut menyebarkan informasi yang tidak benar,” tegasnya.

SPORT
Panduan Memilih Sepatu Saucony Endorphin Series Sesuai Gaya Lari

Panduan Memilih Sepatu Saucony Endorphin Series Sesuai Gaya Lari

Selasa, 14 Juli 2026 | 08:02

Pernah merasa performa lari jalan di tempat atau malah kaki sering terasa pegal berlebih setelah latihan? Masalah ini sering kali bukan karena kamu kurang latihan, tapi bisa jadi karena sepatu yang kamu gunakan tidak sesuai dengan kebutuhan kaki.

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

TEKNO
Yuk Ikut Kompetisi Video Kreatif Telkomsel, Boleh Pakai AI dan Berhadiah Gadget 5G

Yuk Ikut Kompetisi Video Kreatif Telkomsel, Boleh Pakai AI dan Berhadiah Gadget 5G

Senin, 13 Juli 2026 | 21:25

Telkomsel Jabotabek menggelar Telkomsel 5G Video Competition, sebuah ajang kreatif bagi masyarakat umum, pelajar, hingga mahasiswa untuk mengekspresikan perspektif mereka melalui karya video inspiratif.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill