Connect With Us

Klarifikasi Summarecon Serpong Terkait Tudingan Kerahkan Preman Keroyok Penghuni Klaster

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 24 April 2022 | 11:35

Cluster Maxwell, Gading Serpong, Pagedangan, Kabupaten Tangerang (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Summarecon Serpong mengklarifikasi terkait tudingan pihaknya melakukan pengeroyokan terhadap penghuni Cluster Maxwell, Gading Serpong, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, saat mengeksekusi rumah, pada Rabu 20 April 2022, lalu.

“Kami menyanggah secara tegas bahwa hal tersebut tidak benar sama sekali dan merupakan upaya menyebarkan berita kebohongan untuk mendiskreditkan kami,” ungkap Cut Meutia, GM Corporate Communications PT Summarecon Agung Tbk, melalui siaran persnya, Jumat 22 April 2022.

Cut Meutia menjelaskan fakta yang sebenarnya terjadi di lapangan pada tanggal 20 April 2022. Ketika itu, pihak Summarecon Serpong berencana akan melakukan pengosongan rumah penghuni atau konsumen atas nama Agus Darma Wijaya.

Hal itu sesuai dengan surat yang telah disampaikan kepada Agus. Pasalnya, dia telah melakukan wanprestasi karena tidak menyelesaikan kewajibannya membayar cicilan rumah, sebagaimana yang tercantum pada Perjanjian Pengikatan Jual Beli Tanah dan Bangunan (PPJB) yang telah disepakati sejak tahun 2019.

“Tindakan pengosongan dilakukan telah mengikuti prosedur oleh karyawan, bagian Litigasi dan bagian keamanan Summarecon serta dihadiri oleh pihak Kepolisian,” jelas Cut Meutia.

Namun, sebelum pengosongan dimulai, Agus berdiri di depan pintu rumah sambil memegang senjata tajam jenis golok. Dia pun mengancam akan akan bunuh diri jika dilakukan pengosongan rumah.

“Dia sempat melukai lengan kirinya hingga darah berceceran di lantai. Lalu kembali golok itu dia tempelkan ke lehernya. Jadi luka-luka yang dialaminya dan darah yang tercecer di lantai adalah akibat dari ulah perbuatannya sendiri,” ungkap Cut Meutia.

Dikhawatirkan tindakannya membahayakan orang lain, maka petugas bagian keamanan Summarecon melakukan pencegahan terhadap tindakan Agus dan mengamankan yang bersangkutan dengan mengantarnya ke pihak Polsek Pagedangan.

“Diharapkan dapat meluruskan informasi dan menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk bijak dan berhati-hati dalam menerima informasi, melakukan konfirmasi ataupun recheck kepada sumber informasi yang terpercaya dan tidak ikut menyebarkan informasi yang tidak benar,” tegasnya.

SPORT
Cetak Atlet Kelas Dunia, PLN Gelar Kejuaraan Voli

Cetak Atlet Kelas Dunia, PLN Gelar Kejuaraan Voli

Selasa, 23 April 2024 | 14:52

PT PLN (Persero) menggelar ajang PLN Mobile Proliga 2024, yakni turnamen voli profesional yang diharapkan akan mencetak atlet-atlet voli Indonesia berkelas dunia.

TEKNO
Dinilai Ilegal, RT/RW Net Bisa Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Dinilai Ilegal, RT/RW Net Bisa Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Senin, 22 April 2024 | 19:03

Saat ini RT/RW Net tengah ramai dipersoalkan. RT/RW Net diketahui sebagai seseorang atau kelompok masyarakat yang menggunakan jaringan internet ISP, kemudian jaringan tersebut didistribusikan kembali ke warga setempat, namun dengan tarif tertentu.

NASIONAL
Target Capai NZE 2060, Periklindo dan PLN Gelar Pameran Kendaraan Listrik di Jakarta

Target Capai NZE 2060, Periklindo dan PLN Gelar Pameran Kendaraan Listrik di Jakarta

Selasa, 23 April 2024 | 18:43

PT PLN (Persero) sepenuhnya mendukung Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2024 untuk memperkuat kolaborasi dalam mengembangkan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill