Connect With Us

Kejar-kejaran Sama Polisi, Spesialis Jambret Handphone di Tangerang Digulung

Tim TangerangNews.com | Senin, 25 April 2022 | 11:13

Spesialis jambret handphone digulung Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang. (@TangerangNews / Bidhumas Polda Banten)

TANGERANGNEWS.com-Dua spesialis jambret ditangkap polisi di Jl Raya Kimas Laeng Kp Katomas Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, usai menjambret handphone milik warga Tigaraksa. 

“Penangkapan terhadap dua bandit jalanan yang sudah beraksi TKP itu dilakukan anggota Reskrim Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang pada Jumat 22 April 2022 pukul 22.00 WIB,” kata Kanit Reskrim Polsek Tigaraksa AKP Subarjo dalam keterangannya dikutip Minggu, 24 April 2022.

Subarjo menyebutkan kedua pelaku tersebut berinisial MA, 20, dan RY, 19, yang berasal dari Lampung. Kedua pelaku diringkus usai melakukan aksinya merampas handphone milik Sifa Alisia, 19, di Jl Raya Syeh Mubarok Desa Pete, Kecamatan Tigaraksa.

Ia menjelaskan, awal mula kejadian pada hari Jumat lalu sekitar pukul 21.30 WIB saat korban bersama saksi berdua mengendarai sepeda motor sambil memainkan handphone.

Tiba tiba Kedua pelaku datang dari arah belakang sebelah kanan langsung merampas dengan paksa handphone milik korban sehinga terjadi tarik menarik mempertahankan handphone antara korban dan pelaku. 

Pada saat itu korban oleng dalam mengendarai sepeda motor hingga pelaku menendang body sepeda motor korban dan pelaku dengan leluasa berhasil merampas handphone korban. 

“Korban kemudian berusaha mengejar pelaku sambil berteriak  ‘maling maling’ sepanjang jalan raya hingga melintas depan Mako Polsek Tigaraksa,” ujar Subarjo.

Pada saat itu, lanjut dia, ada anggota Reskrim Polsek Tigaraksa, yakni Bripka Andri Febriyanto, Briptu Husen Nuradi, dan Bripda Abdurahman sedang berjaga di depan Mako Polsek Tigaraksa.

“Mendengar teriakan korban, langsung bergegas merespons dan membantu mengejar kedua pelaku sehingga terjadi kejar-kejaran antara pelaku dan anggota polisi,” ungkap Subarjo.

Kedua pelaku yang panik dikejar kendaraannya menabrak kendaraan lain yang melintas, sehingga terjatuh dan polisi dapat langsung mengamankan pelaku berikut barang bukti handphone hasil penjambretan. “Untuk menghindari amukan massa, kedua pelaku langsung dibawa ke kantor polisian untuk proses lebih lanjut,” terang Subarjo.

Adapun barang bukti yang disita dari kedua pelaku adalah satu unit handphone merek Realme berwarna biru,  satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna hitam Nopol  BE 3193 CJB, dan satu buah kunci kontak kendaraan sepeda motor.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

BANTEN
Belanja APBD Banten Baru Terserap 35 Persen, Proyek Fisik Belum Berjalan

Belanja APBD Banten Baru Terserap 35 Persen, Proyek Fisik Belum Berjalan

Rabu, 22 Juli 2026 | 14:11

Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten hingga pertengahan tahun 2026 masih tergolong rendah. Hingga akhir semester pertama, realisasi belanja daerah tercatat baru mencapai sekitar 35 persen

TEKNO
RS Mandaya Datangkan Da Vinci Xi, Robot Bedah Berteknologi Tinggi dengan Empat Lengan 

RS Mandaya Datangkan Da Vinci Xi, Robot Bedah Berteknologi Tinggi dengan Empat Lengan 

Senin, 20 Juli 2026 | 10:15

RS Mandaya Royal Puri resmi menghadirkan robot bedah Da Vinci Xi, teknologi kesehatan terbaru yang diklaim mampu meningkatkan presisi operasi sekaligus mengurangi kebutuhan tindakan bedah dengan sayatan besar.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill