Connect With Us

Toko Elektronik Samping Masjid di Teluknaga Tangerang Ludes Terbakar

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 4 Mei 2022 | 23:16

Toko elektronik di samping Masjid Jami Baitul Rahmat Jalan Raya Kampung Melayu Timur, Teluknaga, Kabupaten Tangerang ludes terbakar, Rabu 4 Mei 2022 malam. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Toko elektronik di samping Masjid Jami Baitul Rahmat Jalan Raya Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang ludes terbakar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu 4 Mei 2022 sekitar pukul 21.00 WIB.

"Iya, betul. Sudah padam," ujar Kapolsek Teluknaga AKP Darma Adi Waluyo saat dikonfirmasi Rabu malam.  Insiden kebakaran tersebut langsung mendapatkan penanganan dari tim pemadam kebakaran Kabupaten Tangerang setelah menerima informasi.

 

"Sementara tidak (merembet ke yang lainnya)," kata Kapolsek. Saat kebakaran, keadaan toko elektronik ini tidak berpenghuni karena pemiliknya sedang libur. Kapolsek menyebut belum diketahui pemicu kebakaran ini.

 

"Masih belum diketahui (pemicunya)," ungkapnya. Tidak ada korban luka maupun jiwa akibat kebakaran ini. Lalu, kerugiaan materil pun belum dapat ditaksir. Saat ini, petugas telah membentangkan garis 'police line' di lokasi kejadian.

BANTEN
62 Desa di Banten Terdampak, Wagub Instruksikan OPD Gercep Tangani Banjir

62 Desa di Banten Terdampak, Wagub Instruksikan OPD Gercep Tangani Banjir

Senin, 9 Maret 2026 | 15:43

Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bergerak cepat (gercep) menangani dampak banjir yang melanda sejumlah wilayah.

BANDARA
Jelang Lebaran 2026, Bandara Soetta Siagakan 7.832 Personel hingga Mitigasi Cuaca Ekstrem

Jelang Lebaran 2026, Bandara Soetta Siagakan 7.832 Personel hingga Mitigasi Cuaca Ekstrem

Selasa, 10 Maret 2026 | 18:19

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) melakukan berbagai persiapan dalam menghadapi periode Angkutan Lebaran 2026.

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill