Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Toko elektronik di samping Masjid Jami Baitul Rahmat Jalan Raya Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang ludes terbakar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu 4 Mei 2022 sekitar pukul 21.00 WIB.
"Iya, betul. Sudah padam," ujar Kapolsek Teluknaga AKP Darma Adi Waluyo saat dikonfirmasi Rabu malam. Insiden kebakaran tersebut langsung mendapatkan penanganan dari tim pemadam kebakaran Kabupaten Tangerang setelah menerima informasi.
"Sementara tidak (merembet ke yang lainnya)," kata Kapolsek. Saat kebakaran, keadaan toko elektronik ini tidak berpenghuni karena pemiliknya sedang libur. Kapolsek menyebut belum diketahui pemicu kebakaran ini.
"Masih belum diketahui (pemicunya)," ungkapnya. Tidak ada korban luka maupun jiwa akibat kebakaran ini. Lalu, kerugiaan materil pun belum dapat ditaksir. Saat ini, petugas telah membentangkan garis 'police line' di lokasi kejadian.
TODAY TAGMasyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
Mal Ciputra Tangerang kembali memanjakan para pengunjung setianya dengan menghadirkan event family entertainment yang interaktif dan edukatif.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews