Connect With Us

Toko Elektronik Samping Masjid di Teluknaga Tangerang Ludes Terbakar

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 4 Mei 2022 | 23:16

Toko elektronik di samping Masjid Jami Baitul Rahmat Jalan Raya Kampung Melayu Timur, Teluknaga, Kabupaten Tangerang ludes terbakar, Rabu 4 Mei 2022 malam. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Toko elektronik di samping Masjid Jami Baitul Rahmat Jalan Raya Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang ludes terbakar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu 4 Mei 2022 sekitar pukul 21.00 WIB.

"Iya, betul. Sudah padam," ujar Kapolsek Teluknaga AKP Darma Adi Waluyo saat dikonfirmasi Rabu malam.  Insiden kebakaran tersebut langsung mendapatkan penanganan dari tim pemadam kebakaran Kabupaten Tangerang setelah menerima informasi.

 

"Sementara tidak (merembet ke yang lainnya)," kata Kapolsek. Saat kebakaran, keadaan toko elektronik ini tidak berpenghuni karena pemiliknya sedang libur. Kapolsek menyebut belum diketahui pemicu kebakaran ini.

 

"Masih belum diketahui (pemicunya)," ungkapnya. Tidak ada korban luka maupun jiwa akibat kebakaran ini. Lalu, kerugiaan materil pun belum dapat ditaksir. Saat ini, petugas telah membentangkan garis 'police line' di lokasi kejadian.

OPINI
Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Senin, 8 Juni 2026 | 17:25

Fenomena atau fomo bagi generasi muda itu berdampak pada kesehatan mental yang artinya yang di mana media digital saat ini media sosial itu telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan di dalam kehidupan kita sehari-hari

HIBURAN
Catat Tanggalnya, Festival Cisadane 2026 Digelar 22-26 Juli

Catat Tanggalnya, Festival Cisadane 2026 Digelar 22-26 Juli

Senin, 8 Juni 2026 | 05:11

Festival Cisadane 2026 kembali masuk dalam agenda budaya tahunan Kota Tangerang dan akan berlangsung selama lima hari, mulai 22 hingga 26 Juli 2026.

KAB. TANGERANG
Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Senin, 8 Juni 2026 | 23:00

Barma Tama, 42, dan M Supriadi 17, seorang ayah dan anak ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan seorang pedagang cilok berinisial P, 33, di kontrakannya di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill