Connect With Us

Viral Hutan Monyet Keramat Solear Tangerang Dipenuhi Sampah Pengunjung Libur Lebaran

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 6 Mei 2022 | 13:20

Hutan Monyet Keramat Solear, Kabupaten Tangerang dipenuhi sampah pengunjung saat libur Lebaran 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sejumlah tempat wisata di Kabupaten Tangerang ramai dikunjungi wisatawan saat libur Lebaran 2022. Namun kedatangan para wisatawan itu menyisakan sampah yang ditinggalkan di lokasi.

Seperti di Hutan Monyet Keramat Solear, Kabupaten Tangerang. Kondisi sampah yang berserakan di tempat tersebut terekam video dan viral di sosial media, Jumat 6 Mei 2022.

Dalam video yang beredar terlihat sampah jenis plastik bertebaran di tanah. Bahkan sejumlah monyet mengais makanan dari sampah-sampah tersebut. Ada yang meminum dari minuman teh dengan kemasan botol plastik.

Diketahui, Hutan Monyet Keramat Solear merupakan destinasi wisata ziarah sekaligus rumah bagi sekumpulan monyet ekor panjang jenis Macaca Fascicularis.

Kondisi tersebut mengundang reaksi netizen di salah satu akun sosial media Instagram. "SDM Indonesia memang susah diajak maju," tulis @edomeong_mv dalam kolom komentar.

"Pengelola wisatanya tidak mau ambil pusing," ujar @grezzia_I.

"Berkunjung sih boleh, tapi tidak usah nyampah juga lah. Bawa pulang lagi, kek. Males banget jadi manusia," tulis @anotherlevel2.0.

 

 

TOKOH
Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Sabtu, 8 November 2025 | 20:22

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Hadirkan Portal Digital Anti Nganggur untuk Permudah Cari Kerja

Pemkot Tangsel Hadirkan Portal Digital Anti Nganggur untuk Permudah Cari Kerja

Jumat, 14 November 2025 | 17:25

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) akan segera menghadirkan Portal Job Anggur (Anti Nganggur) sebagai upaya memperluas akses informasi kerja bagi masyarakat, khususnya di wilayah Tangsel.

KOTA TANGERANG
3 WNA di Tangerang Divonis 3 Tahun Penjara Gegara Overstay 2.900 Hari

3 WNA di Tangerang Divonis 3 Tahun Penjara Gegara Overstay 2.900 Hari

Jumat, 14 November 2025 | 18:10

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang melakukan penindakan yang tegas terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan Tindak Pidana Keimigrasian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill