Connect With Us

Camat Solear Sebut Tumpukan Sampah di Hutan Monyet Keramat Tangerang Gegara Minim Tempat Sampah

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 6 Mei 2022 | 15:40

Hutan Monyet Keramat Solear, Kabupaten Tangerang dipenuhi sampah pengunjung saat libur Lebaran 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Camat Solear Saedaman membenarkan bila lokasi Hutan Keramat Solear, Kabupaten Tangerang dipenuhi dengan sampah bekas pengunjung yang berlibur saat cuti Lebaran 2022.

Menurutnya jumlah pengunjung sempat membludak dibanding hari biasanya. Namun mereka meninggalkan sisa sampah.

"Iya betul, karena situasi pengunjung beberapa hari yang lalu membludak, jadi menimbulkan banyak sampah bekas mereka (pengunjung) makan atau minum," katanya, Jumat 6 Mei 2022.

Kondisi ini pun diperparah dengan minimnya sarana tempat sampah yang ada di lokasi wisata bersejarah tersebut.

"Kita juga kekurangan tempat sampah, jadi ya begitu," ujarnya.

Namun, Saedaman mengaku sudah meminta agar pihak Desa, Karang Taruna dan instansi Pemerintah Kabupaten Tangerang terkait untuk bisa mengangkut sampah-sampah yang berserakan di sana.

"Sudah dicek dan kita minta segera diangkut," jelasnya,

Sebelumnya, video tumpukan sampah di Hutan Monyet Keramat Solear, Kabupaten Tangerang, viral di sosial media, Jumat 6 Mei 2022.

Dalam video yang beredar terlihat sampah jenis plastik bertebaran di tanah. Bahkan sejumlah monyet mengais makanan dari sampah-sampah tersebut. Ada yang meminum dari minuman teh dengan kemasan botol plastik.

WISATA
13,8 Juta Wisatawan Datangi Kota Tangerang pada 2025, Didominasi Wisata Belanja ke Tangcity Mall

13,8 Juta Wisatawan Datangi Kota Tangerang pada 2025, Didominasi Wisata Belanja ke Tangcity Mall

Kamis, 1 Januari 2026 | 22:44

Kota Tangerang terus menunjukkan daya tariknya sebagai salah satu destinasi wisata urban favorit di Jabodetabek dan sekitarnya.

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

KAB. TANGERANG
Nyawa Dibayar Nyawa, Keluarga Korban Pembunuhan di Jambe Minta Pelaku Guru Ngaji Dihukum Mati

Nyawa Dibayar Nyawa, Keluarga Korban Pembunuhan di Jambe Minta Pelaku Guru Ngaji Dihukum Mati

Jumat, 2 Januari 2026 | 17:52

Suasana duka masih menyelimuti keluarga besar Abdul Aziz, 19, remaja yang tewas secara tragis di tangan Abdul Mugni, 23, temannya yang berprofesi sebagai guru ngaji.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill