Connect With Us

Kajari Tangerang yang Baru Suyono

| Rabu, 22 April 2009 | 01:17

TANGERANGNEWS-Kajati Banten Dondy K Soedirman melantik Suyono sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang, menggantikan Agus Sutoto yang dipromosikan menjabat Asisten Pidana Umum (Aspidum) di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Medan, di Pendopo Pemkab Tangerang, Sesala (21/4).Promosi jabatan setelah Jaksa Agung Hendarman Supandji mengeluarkan SK tanggal 27 February 2009. Kajari Tangerang yang dilantik sebelum menjabat Aspidsus Kejati Nusa Tenggara Barat Mataram. Kajati dalam sambutan nya mengatakan, melalui pergantian jabatan diharapkan mampu meningkatkan kinerja yang lebih baik dari sebelum nya. Selama ini Kejari Tangerang, cukup dikenal karena telah meraih peringkat ke dua se Indonesia dalam menangani kasus tindak pidana korupsi terbanyak tanpa menilai kwalitas kasus.“ Untuk itu, Kajari yang baru justru lebih tanggap dengan situasi saat ini agar dapat menangkal setiap persoalan internal dan eksternal,” ujarnya.Hadir dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah Kajari Tangerang, Ketua PN Tangerang, Harry Swantoro SH, Kapolrestro Kota Tangerang, Kapolrestro Tiga Raksa, Walikota Tangerang, Wahidin Halim, Bupati Tangerang, Ismet Iskandar serta para undangan lain nya.Sementara, acara pisah sambut berlangsung di hotel Imperial Lippo Karawaci Selasa Malam (21/4).(den)
KOTA TANGERANG
Begini Kondisi Plaza Shinta Cimone Tangerang Usai Sempat Ditutup

Begini Kondisi Plaza Shinta Cimone Tangerang Usai Sempat Ditutup

Kamis, 25 April 2024 | 10:34

Plaza Shinta Cimone Kota Tangerang mulai kembali beroperasi usai sempat ditutup beberapa waktu lalu.

BISNIS
Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Rabu, 24 April 2024 | 09:53

Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill