Connect With Us

Bacok Ibu Muda di Teluknaga Tangerang, Dua Begal Ditembak Polisi

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 17 Mei 2022 | 11:37

Dua begal yang bacok ibu muda di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, dibekuk polisi. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Galuh Julitri, 22, seorang ibu muda menjadi korban pembegalan saat mengendarai sepeda motor di kawasan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Para para pelaku bahkan tak segan membacok korban yang ketika itu tengah membonceng dua anaknya.

Korban terkena luka bacok di kepala bagian kiri dan pergelangan tangan kiri saat mempertahankan sepeda motornya dalam peristiwa yang terjadi, pada Kamis 21 April 2022, sekitar pukul 06.20 WIB.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, saat itu koban Galuh Julitri hendak berangkat bekerja dengan mengendarai motor. 

Korban terlebih dahulu ingin menitipkan kedua anaknya yang berusia tiga dan empat tahun ke rumah kakaknya.

"Namun saat di tengah perjalanan korban tiba-tiba dipepet dari belakang oleh dua orang pelaku yang berboncengan dengan satu motor," katanya Selasa 17 Mei 2022.

Salah satu pelaku langsung memukul wajah korban serta membacoknya dengan sebilah golok panjang di bagian kepala dan tangan sebelah kiri.

Sepeda motor korban berhasil dibawa pelaku, tetapi karena korban teriak minta tolong, lalu sepeda motor korban ditinggal kembali oleh pelaku.

"Dua orang saksi berjarak kurang lebih 100 meter dari lokasi kejadian mendengar teriakan korban dan berupaya memberikan pertolongan. Pelaku kabur tanpa membawa sepeda motor korban, namun korban mengalami luka bacok di bagian kepala dan lengan kiri," jelasnya.

Selanjutnya, korban dilarikan ke rumah sakit oleh saksi untuk mendapatkan pengobatan. Atas peristiwa itu, suami korban bernama Viqi Daruzi, 28, melakukan pelaporan ke Polsek Teluknaga.

Tim gabungan Polsek Teluknaga dan Polres Metro Tangerang Kota pun langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa CCTV yang ada di lokasi tempat kejadian perkara.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua pelaku dapat diidentifikasi berinisial E, 46, dan MM, 21, yang merupakan warga Lebak Banten," ungkap Zain.

Kedua pelaku akhirnya ditangkap tim gabungan di Kampung Padarame, Desa Sukanegara Kecamatan Gunung Kencana, Kabupaten Lebak, Banten.

Saat diinterogasi, kedua pelaku mengakui melakukan perbuatan pencurian dengan kekerasan (begal) secara bersama-sama. Pelaku E berperan sebagai eksekutor, sedangkan MM sebagai joki yang mengendarai motor.

"Saat diminta menunjukan barang bukti yang digunakan untuk melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut keduanya berusaha kabur, hingga dilakukan tindakan tegas terukur oleh anggota di lapangan," kata Zain.

Kini kedua tersangka sudah diamankan di Mapolsek Teluknaga guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus, manakala melakukan aksi kejahatannya di TKP lain.

"Terhadap pelaku masih dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih dalam," pungkas Zain.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

SPORT
Panduan Memilih Sepatu Saucony Endorphin Series Sesuai Gaya Lari

Panduan Memilih Sepatu Saucony Endorphin Series Sesuai Gaya Lari

Selasa, 14 Juli 2026 | 08:02

Pernah merasa performa lari jalan di tempat atau malah kaki sering terasa pegal berlebih setelah latihan? Masalah ini sering kali bukan karena kamu kurang latihan, tapi bisa jadi karena sepatu yang kamu gunakan tidak sesuai dengan kebutuhan kaki.

TEKNO
Yuk Ikut Kompetisi Video Kreatif Telkomsel, Boleh Pakai AI dan Berhadiah Gadget 5G

Yuk Ikut Kompetisi Video Kreatif Telkomsel, Boleh Pakai AI dan Berhadiah Gadget 5G

Senin, 13 Juli 2026 | 21:25

Telkomsel Jabotabek menggelar Telkomsel 5G Video Competition, sebuah ajang kreatif bagi masyarakat umum, pelajar, hingga mahasiswa untuk mengekspresikan perspektif mereka melalui karya video inspiratif.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill