Connect With Us

Sopir Bus Kecelakaan Maut yang Membawa Peziarah dari Tangerang Jadi Tersangka

Tim TangerangNews.com | Kamis, 26 Mei 2022 | 10:10

Kepala Kepolisian Resor Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro. (@TangerangNews / Antara)

TANGERANGNEWS.com–Sopir bus pariwisata pengangkut rombongan peziarah dari Kabupaten Tangerang yang mengalami kecelakaan hingga menewaskan empat orang di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, beberapa hari lalu kini ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka tersebut diungkapkan Kepala Kepolisian Resor Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro. “Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan pada dini hari, sopir bus berinisial IP, 43, ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Tony di Ciamis, Rabu 25 Mei 2022, seperti dilansir dari Antara.

Polres Ciamis, kata Tony, telah menyelidiki insiden kecelakaan bus pariwisata tersebut yang menabrak kendaraan dan rumah di Jalan Raya Payungsari, Kecamatan Panumbangan, Ciamis, Sabtu 21 Mei 2022 petang.

“Dari hasil penyelidikan dan gelar perkara polisi juga menahan tersangka untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut. Saat ini sudah ditahan di ruang tahanan Mapolres Ciamis," terang Tony.

Lanjut Tony, sopir bus PO Pandawa itu dijerat Pasal 310 ayat (1), ayat (2), ayat (4) juncto Pasal 312, kemudian Pasal 310 tentang bentuk perbuatan akibat kelalaian yang mengakibatkan kecelakaan dan kerusakan material, luka ringan bahkan meninggal.

Ia menambahkan, selain itu pada Pasal 312 karena tersangka setelah kejadian meninggalkan lokasi kecelakaan atau melarikan diri, dan tidak memberikan pertolongan kepada korban-korban lainnya dengan ancaman pidana satu tahun sampai 6 tahun penjara.

"Ancaman pidana ayat 1, satu tahun (penjara) dan yang paling berat yakni ayat 4 yang mengakibatkan korban meninggal, ancaman enam tahun penjara," ungkap Tony.

Sebelumnya, bus yang membawa rombongan dari Tangerang, Banten itu pulang dari wisata ziarah di Panjalu, Ciamis, kemudian terjadi kecelakaan saat di lokasi turunan. Bus melaju tak terkendali kemudian menabrak sejumlah kendaraan dan akhirnya berhenti setelah menabrak rumah. Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan empat orang meninggal dan 16 orang luka-luka.

WISATA
47 Ribu Orang Kunjungi Kawasan Wisata Kota Tangerang saat Libur Lebaran 2026, Wisata Air Paling Favorit

47 Ribu Orang Kunjungi Kawasan Wisata Kota Tangerang saat Libur Lebaran 2026, Wisata Air Paling Favorit

Kamis, 2 April 2026 | 16:47

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang mencatat tingginya angka kunjungan masyarakat ke sejumlah destinasi wisata selama periode libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah.

OPINI
Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Kamis, 2 April 2026 | 20:42

Baru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

KAB. TANGERANG
Bupati Tangerang Pindahkan Jemaat POUK Tesalonika Beribadah Sementara di Aula Eks Kantor Kecamatan Teluknaga

Bupati Tangerang Pindahkan Jemaat POUK Tesalonika Beribadah Sementara di Aula Eks Kantor Kecamatan Teluknaga

Sabtu, 4 April 2026 | 21:21

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid memastikan jemaat POUK Tesalonika di Kecamatan Teluknaga dapat kembali melaksanakan ibadah di aula eks Kantor Kecamatan Teluknaga yang telah disiapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill