Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat
Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15
Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.
TANGERANGNEWS.com–PT. Kukuh Mandiri Lestari selaku pengembang Pantai Indah Kosambi 2 (PIK2) diajak oleh Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar untuk berkolaborasi dalam penataan kawasan pesisir di wilayah Kabupaten Tangerang.
Terlebih lagi, pada Oktober 2022 mendatang, Pemkab Tangerang menjadi tuan rumah kegiatan internasional PAMSEA. "Kita akan melaksanakan PAMSEA Meeting Summit, yaitu persatuan atau asosiasi kota-kota pesisir pantai di Asia Timur untuk kemudian mengundang para mitra kita dari 12 negara berkunjung ke Kab. Tangerang," ujar Zaki dalam keterangannya di Hotel Mercure PIK 1 Jakarta, Rabu 25 Mei 2022.
Ia menyebut event internasional PAMSEA akan dimasukkan di Highlight Kalender G20. Karena itu pihaknya berharap ada kolaborasi antara PIK2 dengan Pemkab Tangerang dalam penataan kawasan TMC (Tangerang Mangrove Center) di Teluknaga sebagai bagian dari program penataan kawasan pesisir di Kabupaten Tangerang.
Zaki juga menerangkan, nantinya pada saat acara kunjungan ke lapangan, Pemda akan mengajak tamu dan delegasi internasional ke Ketapang Aquaculture sebagai lokus kunjungan utama.
“Dan juga diharapkan bisa lanjut mengunjungi TMC di Teluknaga dan Pantai Pasir Putih Kawasan PIK2 Kosambi," sambung Zaki.
Sementara itu, seusai melakukan pertemuan di Mercure Hotel PIK 1 Jakarta, Zaki mengajak seluruh peserta rapat dan Perwakilan PIK 2 untuk mengunjungi dan melihat langsung kondisi kawasan TMC Teluknaga.
Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.
TODAY TAGKemiskinan tidak pernah benar-benar netral. Ia punya wajah, dan sering kali wajah itu adalah perempuan. Ketika kemiskinan terjadi, perempuan biasanya menjadi pihak yang paling dulu mengalah, paling lama bertahan, dan paling sedikit didengar.
Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan kembali merevitalisasi Alun-alun Ahmad Yani yanh ditargetkan rampung pada 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews