Connect With Us

Usai Dievakuasi, Mayat Pria Terbungkus Karung di Legok Tangerang Terdapat Luka-luka

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 31 Mei 2022 | 17:42

Jasad pria yang tubuhnya terbungkus dalam karung saat dievakuasi petugas BPBD Kabupaten Tangerang di Danau Gawir, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Selasa 31 Mei 2022 sore. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Jasad pria yang tubuhnya terbungkus dalam karung akhirnya berhasil dievakuasi petugas BPBD Kabupaten Tangerang di Danau Gawir, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Selasa 31 Mei 2022 sore. Dari hasil pemeriksaan diketahui, terdapat sejumlah luka disekujur tubuh korban yang identitasnya belum diketahui itu. 

"Identifikasi yang tangani dari Kepolisian. Tadi kita evakuasi dari danau menggunakan perahu," ujar Abdul Munir, Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupten Tangerang.

Setelah dievakuasi, kondisi korban yang belum diketahui identitasnya, tetapi diperkirakan berusia 40 tahun ini dalam keadaan tanpa busana, dan terikat. Wajah korban juga diduga terdapat bekas luka.

"Posisi korban dalam keadaan terikat dan ada luka-luka di mukanya," ungkap Munir.

Penemuan mayat ini diduga merupakan korban tindak kriminal. Meski begitu, pihak Kepolisian masih melakukan pendalaman.

"Korban sudah dibawa pihak Kepolisian menggunakan ambulans untuk diidentifikasi," pungkasnya.

OPINI
Jangan Biarkan Iblis Tertawa!

Jangan Biarkan Iblis Tertawa!

Senin, 17 November 2025 | 17:49

Pada dasarnya setiap manusia yang memasuki jenjang pernikahan akan selalu berharap agar pernikahannya langgeng hingga menua bersama. Memiliki anak, cucu, buyut, dan seterusnya hingga maut memisahkan mereka.

SPORT
Inilah Nama-nama Pemain Persikota Tangerang Musim 2025/2026

Inilah Nama-nama Pemain Persikota Tangerang Musim 2025/2026

Selasa, 25 November 2025 | 19:43

Persikota Tangerang resmi memperkenalkan skuad lengkap untuk menghadapi kompetisi Liga Nusantara musim 2025/2026.

NASIONAL
PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 27 November 2025 | 10:59

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill