Connect With Us

Usai Dievakuasi, Mayat Pria Terbungkus Karung di Legok Tangerang Terdapat Luka-luka

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 31 Mei 2022 | 17:42

Jasad pria yang tubuhnya terbungkus dalam karung saat dievakuasi petugas BPBD Kabupaten Tangerang di Danau Gawir, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Selasa 31 Mei 2022 sore. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Jasad pria yang tubuhnya terbungkus dalam karung akhirnya berhasil dievakuasi petugas BPBD Kabupaten Tangerang di Danau Gawir, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Selasa 31 Mei 2022 sore. Dari hasil pemeriksaan diketahui, terdapat sejumlah luka disekujur tubuh korban yang identitasnya belum diketahui itu. 

"Identifikasi yang tangani dari Kepolisian. Tadi kita evakuasi dari danau menggunakan perahu," ujar Abdul Munir, Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupten Tangerang.

Setelah dievakuasi, kondisi korban yang belum diketahui identitasnya, tetapi diperkirakan berusia 40 tahun ini dalam keadaan tanpa busana, dan terikat. Wajah korban juga diduga terdapat bekas luka.

"Posisi korban dalam keadaan terikat dan ada luka-luka di mukanya," ungkap Munir.

Penemuan mayat ini diduga merupakan korban tindak kriminal. Meski begitu, pihak Kepolisian masih melakukan pendalaman.

"Korban sudah dibawa pihak Kepolisian menggunakan ambulans untuk diidentifikasi," pungkasnya.

BANTEN
Wagub Banten Tegaskan MBG Jangan Berorientasi Bisnis

Wagub Banten Tegaskan MBG Jangan Berorientasi Bisnis

Selasa, 28 April 2026 | 23:21

Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah memberikan peringatan keras agar program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berada pada jalur sosial dan pemenuhan gizi, bukan menjadi ajang mencari keuntungan bisnis.

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill