MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com-Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil mengungkap identitas mayat pria yang dibungkus dalam karung di Danau Gawir, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.
Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu mengatakan, pihaknya berhasil mengidentifikasi mayat korban pembunuhan tersebut.
Korban bernama Suherlan, warga Kampung Dukuh Pinang, RT1/2, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
''Korban sudah menikah dan berprofesi sebagai pedagang,'' katanya, Rabu 1 Juni 2022.
Tempat tinggal korban ternyata tidak jauh dari lokasi dia ditemukan tewas pada Selasa 31 Mei 2022, kemarin.
Sebelumnya diberitakan, korban ditemukan oleh warga yang hendak mancing di lokasi sekitar pukul 11.00 WB.
Kondisi korban tanpa busana, tubuhnya diikat dan diberi pemberat serta dibungkus karung.
Ketua RT setempat Haerudin mengatakan, korban bukan warga sekitar. Dirinya sempat mendengar ada berita orang hilang yang sudah dua hari tidak kembali, tetapi bukan dari Legok.
''Tadi pas mayat ditemukan, saya sempat dengar ada orang hilang dari Kampung Babakan, sudah dua hari belum ketemu, tidak ada kabar,'' jelasnya.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TODAY TAGProyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) semakin menarik perhatian investor dari dalam maupun luar negeri.
Penyaluran dana hibah Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kepada 11 sekolah swasta di Provinsi Banten menjadi perhatian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews