Connect With Us

Cegah Kecurangan, Ratusan Timbangan Pedagang di Pasar Tradisional Kabupaten Tangerang Diperiksa

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 2 Juni 2022 | 10:52

| Dibaca : 596

Pemeriksaan timbangan pedagang di Pasar Cisoka, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Ratusan timbangan pedagang di sejumlah pasar tradisional Kabupaten Tangerang diperiksa Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat untuk mencegah kecurangan.

Kabid Metrologi Legal pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tangerang Irwan Hengki pihaknya memeriksa dan melakukan tera ulang alat ukur timbangan para pedagang jika tidak sesuai standar atau tidak akurat.

Kegiatan ini juga dilakukan untuk melindungi konsumen dari para pedagang yang melakukan kecurangan dengan memodifikasi alat timbangannya.

"Kita melaksanakan ini dalam rangka melindungi konsumen, agar para pedagang tertib ukur. Mengingat, dengan tera ulang ini alat ukur atau timbangan yang digunakan dalam transaksi jual beli dipastikan terjaga keakuratannya," terangnya, Kamis 2 Juni 2022.

Menurutnya, tera ulang timbangan idealnya dilakukan satu kali dalam setahun. Ia juga mengingatkan kepada para pedagang untuk aktif melakukan tera ulang timbangan, agar tidak ada yang dirugikan dalam transaksi jual beli antara pembeli dan pedagang.

Salah satu sasaran pemeriksaan yakni timbangan para pedagang di Pasar Cisoka pada Senin 30 Mei 2022, lalu. Hasilnya tidak ditemukan kecurangan, hanya saja ada timbangan yang sudah tidak akurat karena kurangnya perawatan.

"Alhamdulillah dari hasil pengecekan tidak ada kecurangan dari pedagang, hanya saja memang ada alat ukur yang tidak sesuai, tetapi bukan dari kecurangan pedagang ya. Itu disebabkan oleh kurangnya perawatan timbangan sehingga bisa mengakibatkan perubahan akurasi," ujar Irwan

Mengetahui hal tersebut, tim dari Metrologi langsung mengambil tindakan dengan menjustir alat tersebut agar timbangan kembali normal.

Sementara itu, Kepala Seksi Massa dan Timbangan pada Bidang Metrologi Legal, Disperindag Kabupaten Tangerang Syamsul Arif Hidayat mengatakan, kegiatan ini tidak dipungut biaya alias gratis.

Sebelumnya, Disperindag juga telah melakukan tera ulang di sejumlah pasar tradisional seperti Pasar Pelangi Sepatan, Pasar Kronjo, Pasar Kresek, Pasar Gembong, Pasar Mauk, dan Pasar TPI Cituis.

"Untuk di Pasar Cisoka terdapat 214 alat ukur yang dilakukan pengecekan. Seperti 102 unit timbangan pegas, 43 timbangan meja, 68 timbangan elektronik, dan 1 timbangan sentisimal," ujarnya.

BISNIS
Penting, 6 Cara Agar Motor Tidak Ditarik Mata Elang

Penting, 6 Cara Agar Motor Tidak Ditarik Mata Elang

Selasa, 23 Mei 2023 | 14:35

TANGERANGNEWS.com- Ketika memiliki kewajiban kredit sepeda motor dan tidak mampu memenuhi pembayaran, motor Anda berisiko untuk ditarik oleh debt collector atau mata elang (matel).

PROPERTI
Peletakkan Batu Pertama Proyek Modern Waterfront Residence, Digadang-gadang Bakal Jadi Hunian Nyaman Masa Depan

Peletakkan Batu Pertama Proyek Modern Waterfront Residence, Digadang-gadang Bakal Jadi Hunian Nyaman Masa Depan

Jumat, 26 Mei 2023 | 16:46

TANGERANGNEWS.com- Proyek cluster hunian, Modern Waterfront Residence mulai dibangun ditandai dengan acara peletakkan batu pertama pada Kamis, 25 Mei 2023.

TEKNO
Cek Fakta: Wakil Bupati Tangerang Beri Bantuan Donasi Lewat WhatsApp

Cek Fakta: Wakil Bupati Tangerang Beri Bantuan Donasi Lewat WhatsApp

Selasa, 30 Mei 2023 | 10:51

TANGERANGNEWS.com- Beredar sebuah pesan lewat aplikasi perpesanan yang mengatasnamakan Wakil Bupati Tangerang Mad Romli memberikan bantuan donasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill