Connect With Us

Pemkab Tangerang Cabut Izin Tiga Gerai Holywings

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 29 Juni 2022 | 12:40

Penutupan Holywings cabang Lippo Village Karawaci, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Rabu 29 Juni 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menutup dan mencabut izin tiga cabang Holywings yang berada di wilayahnya, pasca ramainya kasus penistaan agama manajemen tempat hiburan malam tersebut, yang disusul penutupan oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Kami Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang akan menutup seluruh gerai Holywings yang ada di Kabupaten Tangerang," tegas Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Rabu 29 Juni 2022.

Menurut Zaki, keberadaan Holywings dinilai melanggar Perda 20/2004, Tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum, selain dari adanya dugaan kasus penistaan agama yang tengah ramai belakangan ini.

Dalam Pasal 2 Ayat 1 tertulis, unit usaha dilarang membuat keributan dan keonaran di sekitar tempat tinggal, tempat usaha, atau tempat lainnya, dan membuat sesuatu yang dapat mengganggu ketertiban orang banyak dan orang lain.

"Jadi ini yang nanti akan salah satu yang akan kita sampaikan, karena apa yang mereka lakukan akhir pekan lalu sangat mengganggu ketertiban umum dan sosial di wilayah Kabupaten Tangerang juga," tutur Bupati Zaki.

Adapun cabang Holywings yang ada di Kabupaten Tangerang yakni terletak di kawasan perumahan Lippo Village Karawaci, Gading Serpong dan Qbig BSD.

Zaki menjelaskan, untuk dua cabang gerai Holywings yakni di Lippo Karawaci dan di Qbig BSD yang izin usaha masih proses, ini tidak akan diteruskan.

Lalu, untuk Holywings di Gading Serpong, yang sudah memiliki izin usaha, langsung dicabut. 

"Hari ini dipastikan kami berkirim surat kepada manajemen pengelola Holywings, terkait penutupan tersebut, lalu segera menutup gerai tersebut hari ini," ungkapnya.

Sebelumnya, Kantor Pusat Holywings yang berada di wilayah The Breeze BSD, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, juga telah disegel polisi, Selasa 28 Juni 2022.

Terpantau, di depan pintu kantor sudah terpasang garis polisi. Penyegelan tersebut dilakukan oleh pihak Polres Jakarta Selatan.

Sebelumnya, proses penyegelan lokasi hiburan itu merupakan buntut dari kasus promosi Holywings Indonesia dalam pemberian miras bagi masyarakat yang memiliki nama Muhammad dan Maria.

SPORT
Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Rabu, 7 Januari 2026 | 12:41

Persita Tangerang resmi menambah amunisi baru pada bursa transfer paruh kedua BRI Super League 2025/2026 dengan mendatangkan gelandang asal Spanyol, Ramon Bueno.

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

BANTEN
Gubernur Banten Instruksikan OPD Kebut 8 Program Prioritas

Gubernur Banten Instruksikan OPD Kebut 8 Program Prioritas

Kamis, 8 Januari 2026 | 23:15

Gubernur Banten Andra Soni menginstruksikan seluruh Kepala Organsiasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat pelaksanaan program prioritas yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan kebijakan nasional.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill