Connect With Us

Lagi Menepi di Tol Tangerang-Jakarta, Sopir Truk Dirampok Lalu Dibuang di Bogor

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 30 Juni 2022 | 16:09

Sopir truk korban perampokan di Tol Tangerang-Jakarta, dibuang di Gunung Sindur, Bogor. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Aksi perampokan dialami seorang sopir truk berinisial MI, 29, di Tol Tangerang-Jakarta KM 31. Korban bahkan diikat dan dibuang pelaku di wilayah Desa Pabuaran, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Berdasarkan informasi, peristiwa itu terjadi pada Selasa, 28 Juni 2022, pukul 20.30 WIB. Saat itu, korban yang mengendarai truk sedang berhenti di bahu jalan tol untuk beristirahat. Tiba-tiba, datang lima pria tak dikenal yang menodongkan senjata api kepadanya.

"Korban saat itu hanya sendiri. Tidak ada kernet. Dirinya sedang menepi di bahu jalan sambil menunggu jam operasional truk," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Zamrul Aini, Kamis 30 Juni 2022. 

Kelima pelaku langsung melumpuhkan korban dengan mengikat tangan dan kakinya. Kemudian bagian matanya ditutup dengan lakban. Setelah tidak bisa berbuat apa-apa, korban dipindahkan ke mobil kecil yang diduga milik pelaku.

"Pelaku membuang korban dipinggir jalan dan membawa kabur truk beserta isinya," ujar Kapolres. 

Dari video yang beredar, korban ditemukan warga dalam keadaan terikat dengan posisi telungkup di atas tanah. Warga sempat membuka ikatan tali di badan korban. Terlihat wajah korban dalam keadaan lemas. 

Hingga ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengumpulkan bukti-bukti dari kasus tersebut.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Berita Tangerang (@tangerangnewsofficial)

MANCANEGARA
Sering Dianggap Negara Terjorok, Ini 22 Fakta Unik India

Sering Dianggap Negara Terjorok, Ini 22 Fakta Unik India

Rabu, 20 Maret 2024 | 13:33

India merupakan negara yang terletak di Asia Selatan dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia menggeser posisi Tiongkok.

NASIONAL
Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:34

DPR RI resmi mengesahkan revisi UU Desa dalam rapat paripurna di gedung Nusantara II kompleks MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024.

KOTA TANGERANG
THR Tak Kunjung Cair, Lapor ke Posko Ini di Kota Tangerang

THR Tak Kunjung Cair, Lapor ke Posko Ini di Kota Tangerang

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:52

Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang membuka posko pengaduan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill