Connect With Us

Tagih Iuran & Keroyok Warga, 2 Pelaku di Rajeg Tangerang Diringkus

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 4 Juli 2022 | 13:28

Ilustrasi pengeroyokan. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pihak Kepolisian menangkap dua pelaku berinisial AY, 41, dan AS, 36, karena mengeroyok warga berinisial MR di Perumahan Griya Artha Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

Dalam insiden yang terjadi pada Jumat 17 Juni 2022 tersebut, kedua pelaku melakukan modus menagih iuran kompleks, lalu mengeroyok korban.

Peristiwa ini berawal saat korban MR hendak berangkat kerja, tetapi di lokasi kejadian, korban tiba-tiba diberhentikan tersangka AY.

“Kemudian (AY) menanyakan kepada korban terkait uang keamanan perumahan tempat tinggal korban dan terkait dengan penutupan portal perumahan pada saat (AY) melaksanakan pesta khitanan," ujar Kapolsek Rajeg AKP Nurjaman, Senin 4 Juli 2022.

Menurutnya, AY kemudian menendang kaki kanan korban. Aksi kekerasan itu pun turut diikuti tersangka AS.

Setelah kejadian itu, korban mengalami luka memar dan bengkak terutama pada kaki kanan bagian bawah.

Selanjutnya korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Rajeg. Kepolisian pun berhasil menangkap kedua pelaku pada Sabtu 2 Juli 2022.

“Kami kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku di Desa Sukasari Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku yang kini mendekam di tahanan dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pra-PPDB SMP Kota Tangerang 2024/2025 Dibuka, Ini Alur dan Syarat Pendaftarannya 

Pra-PPDB SMP Kota Tangerang 2024/2025 Dibuka, Ini Alur dan Syarat Pendaftarannya 

Rabu, 17 April 2024 | 09:55

Dinas Pendidikan Kota Tangerang kembali membuka Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (Pra-PPDB) untuk tahun ajaran 2024/2025.

BISNIS
Cetak Laba Tertinggi Sepanjang Sejarah, PLN Diapresiasi Komisi VI DPR RI

Cetak Laba Tertinggi Sepanjang Sejarah, PLN Diapresiasi Komisi VI DPR RI

Jumat, 5 April 2024 | 06:59

PT PLN (Persero) berhasil mencetak rekor laba tertinggi sepanjang sejarah, yakni Rp 5,99 triliun pada 2020, menjadi Rp 13,17 triliun pada 2021, dan meningkat kembali menjadi Rp 14,41 triliun pada 2022.

KAB. TANGERANG
Sempat Hadang Alat Berat, Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang Akhirnya Pasrah Lapaknya Dibongkar

Sempat Hadang Alat Berat, Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang Akhirnya Pasrah Lapaknya Dibongkar

Jumat, 19 April 2024 | 16:30

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akhirnya membongkar ratusan lapak pedagang di Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, setelah sempat dihadang, Jumat 19 April 2024.

TEKNO
Terbaru, Cara Ubah Foto Jadi Stiker Tanpa Aplikasi Tambahan

Terbaru, Cara Ubah Foto Jadi Stiker Tanpa Aplikasi Tambahan

Jumat, 12 April 2024 | 14:02

Aplikasi perpesanan WhatsApp kembali mengeluarkan fitur terbaru, Jumat, 12 April 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill