Connect With Us

Oknum Guru Cabuli Murid SMPN di Kabupaten Tangerang, Kepsek Mengaku Terpukul

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 21 Juli 2022 | 15:16

Ilustrasi pencabulan terhadap anak laki-laki. (@TangerangNews / MI)

TANGERANGNEWS.com-Kepala Sekolah (Kepsek) salah satu SMP Negeri di Curug, Kabupaten Tangerang mengaku terpukul dengan peristiwa pencabulan yang dilakukan oknum guru di sekolah tersebut.

"Saya mengecam dan agak terpukul dengan kejadian ini," ujar Nuraenun, Kepsek SMPN di Kabupaten Tangerang itu, Kamis 21 Juli 2022.

Sebagai Kepsek, ia tetap memberi motivasi kepada guru dan para siswa lainnya untuk tetap menggelar pembelajaran.

Nuraenun pun mengaku, baru mengetahui tindak pencabulan yang dilakukan oleh AR, 28, guru agama dan pembina ekstrakulikuler, terhadap tiga orang muridnya itu, setelah adanya laporan orang tua korban, pada Sabtu 16 Juli 2022, kemarin. 

"Sabtu kemarin korban beserta orang tua melapor ke guru dan dilaporkan ke saya. Kemudian saya menghubungi Bhabinkamtibmas, untuk menggelar pertemuan di sekolah dengan guru, korban dan orang tua korban," jelasnya. 

Dari hasil pertemuan itu, disepakati bahwa tindak asusila itu untuk ditindaklanjuti dengan dilaporkan ke Mapolres Tangerang Selatan. Nuraenun sendiri mendamping orang tua dan korban ke Polres Tangsel untuk membuat laporan.

Ia sangat mengutuk peristiwa pelecehan tersebut, apalagi tiga orang korban yang merupakan siswa didikannya itu, adalah pribadi-pribadi yang gemar berkegiatan dan rajin belajar.

"Ini pelajaran buat kami dan semua sekolah untuk lebih berhati-hati. Semoga tidak terjadi lagi hal seperti ini, di sekolah saya dan sekolah lain. Apalagi anak-anak kami ini baik, semangat belajarnya dan ekskulnya juga bagus," katanya.

Seperti diketahui, AR mencabuli tiga muridnya RPH, 13, JNF, 14, dan AHRJ, 17. Aksi bejat itu dilakukan saat kegiatan ekstrakulikuler paskibra dan pramuka di toilet sekolah. 

Ketiga siswa laki-laki itu diancam akan dikeluarkan dari Pasukan Khusus Pramuka dan Pasukan Khusus Paskibra sekolah jika tak menuruti permintaan pelaku.

Setelah dilaporkan, pelaku ditangkap di Parung Panjang, Kabupaten Bogor. Yang bersangkutan pun mengakui setelah ditunjukkan bukti kejahatannya.

BANDARA
Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026 | 22:52

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.

KAB. TANGERANG
Kebakaran TPA Jatiwaringin Akhirnya Padam, Status Darurat Bencana Belum Dicabut

Kebakaran TPA Jatiwaringin Akhirnya Padam, Status Darurat Bencana Belum Dicabut

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:27

Kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin akhirnya padam, setelah petugas pemadam berjibaku memadamkan api selama 10 hari sejak Selasa 30 Juni 2026.

KOTA TANGERANG
Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill