Connect With Us

Bapak di Balaraja Tangerang Ternyata Perkosa Putri Kandungnya Selama 4 Tahun

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 21 Juli 2022 | 17:55

Polisi menunjukkan barang bukti aksi pemerkosaan seorang ayah terhadap putri kandungnya di Balaraja, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerkosaan yang dilakukan EW, 45, terhadap putri kandungnya sendiri di Balaraja, Kabupaten Tangerang, ternyata telah berlangsung selama 4 tahun.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan aksi asusila tersangka dilakukan sejak tahun 2018 hingga usia korban yang kini menginjak 16 tahun.

"Artinya pemerkosaan oleh ayah kandung itu dilakukan selama kurun waktu 4 tahun," jelasnya, Kamis 21 Juli 2022.

Tersangka EW ditangkap setelah ibu korban atau istri dari tersangka melaporkan peristiwa itu ke Polsek Balaraja pada Jumat 15 Juli 2022.

"Setelah mendapatkan laporan, esok harinya atau Sabtu (16 Juli 2022), tersangka langsung kami tangkap," ujar Kapolres.

Kasus itu terungkap saat korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada tantenya. Setelah itu keluarga sepakat melaporkan ke polisi.

Tersangka kerap melakukan perbuatan bejat itu di rumahnya. Kepada petugas, tersangka mengaku terangsang dengan korban saat hanya berdua di rumah. Awalnya, keduanya menonton televisi, tiba-tiba tersangka menarik paksa korban ke kamar.

"Di dalam kamar itu lah, pada hari Sabtu (9 Juli 2022), tersangka melakukan perbuatannya kepada korban yang tak lain adalah anak kandungnya. Usai melampiaskan nafsunya, tersangka pergi begitu saja," ucap Kapolres.

Atas tindakan yang dilakukannya, tersangka dijerat Pasal  81 UU No 17 /2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

"Dari hasil penyidikan, diketahui selama ini korban tidak melakukan perlawanan karena takut dan tertekan sebab diancam akan dipukuli apabila melawan atau menceritakan kejadian itu kepada orang lain," terang Kapolres.

Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara dan bisa saja dikenai pidana tambahan, mengingat tersangka adalah orang dekat korban atau orangtua kandung yang semestinya memberikan perlindungan.

Tidak hanya melakukan upaya penegakan hukum, Polresta Tangerang juga memberikan pendampingan psikologis atau trauma healing kepada korban.

TANGSEL
Pernah Kehilangan Motor di Tangsel? Segera Cek ke Polres, Ambilnya Gratis Tanpa Biaya

Pernah Kehilangan Motor di Tangsel? Segera Cek ke Polres, Ambilnya Gratis Tanpa Biaya

Rabu, 22 April 2026 | 13:32

Bagi masyarakat yang menjadi korban pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dapat mendatangi polres setempat untuk mengecek keberadaanya.

KAB. TANGERANG
Lahan Pertanian Beralih Jadi Properti dan Industri, Ratusan Warga Demo Kantor Bupati Tangerang

Lahan Pertanian Beralih Jadi Properti dan Industri, Ratusan Warga Demo Kantor Bupati Tangerang

Rabu, 22 April 2026 | 20:27

Kantor Bupati Tangerang di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang didatangi ratusan warga yang melakukan aksi demo terkait alih fungsi lahan pertanian di Kecamatan Teluknaga, pada Rabu 22 April 2026. ‎

KOTA TANGERANG
Evakuasi Biji Tasbih dari Dalam Hidung Balita, BPBD Kota Tangerang Ajak Naik Mobil Damkar

Evakuasi Biji Tasbih dari Dalam Hidung Balita, BPBD Kota Tangerang Ajak Naik Mobil Damkar

Rabu, 22 April 2026 | 18:59

UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Korban Kecamatan Periuk pada BPBD Kota Tangerang berhasil mengevakuasi sebuah biji tasbih yang tersangkut di dalam hidung seorang balita laki-laki berusia tiga tahun.

HIBURAN
Terinspirasi Sosok Ibu, Koleksi “Garis Tangan” Hadir pada Peringatan Hari Kartini di Tangerang

Terinspirasi Sosok Ibu, Koleksi “Garis Tangan” Hadir pada Peringatan Hari Kartini di Tangerang

Rabu, 22 April 2026 | 09:06

Peringatan Hari Kartini dimanfaatkan sebagai momentum untuk menghadirkan karya busana yang mengangkat peran perempuan dalam berbagai aspek kehidupan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill