Connect With Us

Bapak di Balaraja Tangerang Ternyata Perkosa Putri Kandungnya Selama 4 Tahun

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 21 Juli 2022 | 17:55

Polisi menunjukkan barang bukti aksi pemerkosaan seorang ayah terhadap putri kandungnya di Balaraja, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerkosaan yang dilakukan EW, 45, terhadap putri kandungnya sendiri di Balaraja, Kabupaten Tangerang, ternyata telah berlangsung selama 4 tahun.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan aksi asusila tersangka dilakukan sejak tahun 2018 hingga usia korban yang kini menginjak 16 tahun.

"Artinya pemerkosaan oleh ayah kandung itu dilakukan selama kurun waktu 4 tahun," jelasnya, Kamis 21 Juli 2022.

Tersangka EW ditangkap setelah ibu korban atau istri dari tersangka melaporkan peristiwa itu ke Polsek Balaraja pada Jumat 15 Juli 2022.

"Setelah mendapatkan laporan, esok harinya atau Sabtu (16 Juli 2022), tersangka langsung kami tangkap," ujar Kapolres.

Kasus itu terungkap saat korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada tantenya. Setelah itu keluarga sepakat melaporkan ke polisi.

Tersangka kerap melakukan perbuatan bejat itu di rumahnya. Kepada petugas, tersangka mengaku terangsang dengan korban saat hanya berdua di rumah. Awalnya, keduanya menonton televisi, tiba-tiba tersangka menarik paksa korban ke kamar.

"Di dalam kamar itu lah, pada hari Sabtu (9 Juli 2022), tersangka melakukan perbuatannya kepada korban yang tak lain adalah anak kandungnya. Usai melampiaskan nafsunya, tersangka pergi begitu saja," ucap Kapolres.

Atas tindakan yang dilakukannya, tersangka dijerat Pasal  81 UU No 17 /2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

"Dari hasil penyidikan, diketahui selama ini korban tidak melakukan perlawanan karena takut dan tertekan sebab diancam akan dipukuli apabila melawan atau menceritakan kejadian itu kepada orang lain," terang Kapolres.

Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara dan bisa saja dikenai pidana tambahan, mengingat tersangka adalah orang dekat korban atau orangtua kandung yang semestinya memberikan perlindungan.

Tidak hanya melakukan upaya penegakan hukum, Polresta Tangerang juga memberikan pendampingan psikologis atau trauma healing kepada korban.

KAB. TANGERANG
Motor Suzuki Thunder Terbakar di SPBU Tangerang, Polisi Selidiki Dugaan Pelangsiran

Motor Suzuki Thunder Terbakar di SPBU Tangerang, Polisi Selidiki Dugaan Pelangsiran

Selasa, 21 Juli 2026 | 18:49

Satu unit motor Suzuki Thunder dengan tangki modifikasi terbakar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) yang berada di Jalan Raya Kronjo, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Selasa 21 Juli 2026.

WISATA
8 Tahun Dibangun, Pura Parahyangan Agung Bhuwana Raksati Jadi Destinasi Wisata Baru di Tangerang

8 Tahun Dibangun, Pura Parahyangan Agung Bhuwana Raksati Jadi Destinasi Wisata Baru di Tangerang

Selasa, 21 Juli 2026 | 15:46

Kabupaten Tangerang kini memiliki destinasi wisata religi, budaya, dan edukasi baru yang sarat akan nilai toleransi.

BANTEN
25 Tahun Dibiarkan Rusak, Pemprov Banten Akhirnya Perbaiki Jembatan Piano Penghubung Serang-Tangerang

25 Tahun Dibiarkan Rusak, Pemprov Banten Akhirnya Perbaiki Jembatan Piano Penghubung Serang-Tangerang

Selasa, 21 Juli 2026 | 18:21

Setelah penantian selama 25 tahun, perbaikan Jembatan Piano yang menghubungkan Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang akhirnya mulai dikerjakan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill