Connect With Us

Sekolah Al Azhar Tangerang Kembali Daring Akibat Siswa Terjangkit Covid-19

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 26 Juli 2022 | 15:03

Ilustrasi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). (@TangerangNews / tangerangkab.go.id)

TANGERANGNEWS.com-Sekolah Al Azhar di Kabupaten Tangerang kembali melakukan kegiatan belajar mengajar secara daring lantaran ada siswa yang terjangkit Covid-19.

"Ada yaitu sekolah Al Azhar (daring kembali)," ujar Fahrudin, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang saat dikonfirmasi, Selasa 26 Juli 2022.

Fahrudin menuturkan, terdapat siswa di Sekolah Al Azhar yang terjangkit Covid-19, sehingga  pembelajaran dilakukan online agar tidak menular kepada siswa maupun guru lainnya.

"Daring dilakukan sesuai dengan SOP, yaitu 14 hari atau dua pekan," katanya.

Adapun berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat sejumlah SD di Kecamatan Kelapa Dua dan Kecamatan Legok lainnya yang kembali menerapkan pembelajaran secara daring karena Covid-19.

Namun, Fahrudin belum dapat informasi lebih lanjut terkait hal tersebut. Fahrudin memastikan, protokol kesehatan Covid-19 sudah diterapkan di sekolah-sekolah.

NASIONAL
Ini Bacaan Doa Mustajab di Malam 27 Rajab Isra Mi'raj 

Ini Bacaan Doa Mustajab di Malam 27 Rajab Isra Mi'raj 

Jumat, 16 Januari 2026 | 12:36

Di antara amalan yang dianjurkan pada bukan Rajab, khususnya bertepatan dengan peringatan Isra Mi’raj, adalah memperbanyak doa dan munajat kepada Allah SWT.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

KOTA TANGERANG
Aturannya Masih Berlaku, Sachrudin Bantah Isu Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

Aturannya Masih Berlaku, Sachrudin Bantah Isu Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

Senin, 19 Januari 2026 | 12:16

Wali Kota Tangerang Sachrudin membantah informasi yang beredar di masyarakat terkait isu perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 dan Nomor 8 Tahun 2005.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill