Connect With Us

Aksi Begal di Batuceper dan Jatiuwung Tangerang Diungkap Polisi, 10 Pelaku Diamankan dan 5 Pelaku Buron

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 1 Agustus 2022 | 19:34

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho (tengah) bersama jajarannya saat menunjukkan barang bukti kejahatan dalam konferensi pers di Mapolsek Batuceper, Senin 1 Agustus 2022. (Polres Metro Tangerang Kota / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com- Tim gabungan Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Polsek Batuceper, dan Polsek Jatiuwung mengungkap dua kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang disebut aksi pembegalan di dua lokasi berbeda hanya dalam kurun waktu sepekan. Pihak kepolisian pun mengamankan 10 pelaku, dan menetapkan lima pelaku lainnya sebagai buronan.

Aksi kelompok pelaku begal ini mengincar ponsel milik korban yang ditemuinya secara acak. Bahkan, para pelaku tak segan melukai dengan senjata tajam jenis celurit jika korban melawan dan menolak permintaan mereka.

Adapun salah satu aksi kejahatan itu terjadi di wilayah Jalan Pembangunan tepatnya di depan pabrik Lotus pada Sabtu 23 Juli 2022 sekitar pukul 03.20 WIB.

Dalam aksinya, kawanan begal berjumlah 10 orang berboncengan sepeda motor terekam kamera pengawas (CCTV) menganiaya korban berinisial RR, 20, dan rekannya AF, 20, dengan celurit.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pelaku yang diamankan tim gabungan Polsek Batuceper ini berjumlah Sembilan orang. Mereka adalah AAF, 19, MRA, 15, RIM, 15,  GDA, 15.

Kemudian, A, 14, RS, 16, RDA, 15, dan DR, 15. “Sedangkan satu pelaku masih dalam pencarian (DPO) berinisial A," ujarnya dalam keterangan persnya di Mapolsek Batuceper, Senin 1 Agustus 2022.

Zain mengungkapkan, penangkapan dilakukan tim gabungan berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV diawali terhadap pelaku MRA pada Rabu, 27 Juli 2022, di wilayah Sumur Pacing, Kecamatan Karawaci.

"Dari hasil penangkapan, tim mengamankan barang bukti sepeda motor yang digunakan, dua celurit, handphone, sweater, dan topi yang digunakan oleh para pelaku saat beraksi," ungkapnya.

Adapun kasus kedua terjadi di Jalan Prabu Kian Santang, Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang pada Selasa, 5 Juli 2022.

Menurutnya, kawanan begal yang berjumlah lima orang ini menggasak ponsel korban yang masih di bawah umur dengan senjata tajam jenis celurit panjang.

"Di wilayah hukum Polsek Jatiuwung, tim berhasil mengamankan satu pelaku berinisial NK alias Garong. Empat pelaku lain berinisial M, R, B, dan MF masih dalam pencarian. Kasus ini masih terus kami kembangkan," jelasnya.

Zain menambahkan, para pelaku yang kini meringkuk di tahanan dijerat dengan Pasal 375 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. “Ancaman hukumannya 12 tahun penjara,” pungkasnya.

TANGSEL
Tangsel Art Festival 2025 Hadirkan Pameran Karya Seni hingga Penampilan Musisi Lokal

Tangsel Art Festival 2025 Hadirkan Pameran Karya Seni hingga Penampilan Musisi Lokal

Kamis, 20 November 2025 | 15:38

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Tangsel kembali menghadirkan Dekranasda “Tangsel Art Festival 2025”, yang digelar pada 20-23 November 2025 di Bintaro Jaya Xchange Mall 1.

OPINI
Jangan Biarkan Iblis Tertawa!

Jangan Biarkan Iblis Tertawa!

Senin, 17 November 2025 | 17:49

Pada dasarnya setiap manusia yang memasuki jenjang pernikahan akan selalu berharap agar pernikahannya langgeng hingga menua bersama. Memiliki anak, cucu, buyut, dan seterusnya hingga maut memisahkan mereka.

SPORT
Rekor Tak Terkalahkan Persita Terhenti Usai Dikalahkan PSBS Biak 1-2

Rekor Tak Terkalahkan Persita Terhenti Usai Dikalahkan PSBS Biak 1-2

Jumat, 7 November 2025 | 11:19

Persita Tangerang harus pulang tanpa poin setelah tumbang 1-2 dari PSBS Biak pada lanjutan pekan ke-12 BRI Super League 2025/2026 di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Kamis, 6 November 2025, sore WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill