TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Persimpangan Pinang di Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, kerap dilanda kemacetan lalu lintas setiap pagi dan sore hari. Hal ini pun dikeluhkan warga yang sering melintasi persimpangan tersebut.
"Kalau lagi jam berangkat kerja atau sekolah itu jam 6-7, kalau sore itu jam 5, selalu macet parah," kata Kristian kepada TangerangNews.com, Rabu 10 Agustus 2022.
Ia berharap ada petugas yang mengatur lalu lintas di persimpangan. Selain itu juga pemerintah saerah setempat diharapkan memasang traffic light.
"Seharusnya ada aparat Kepolisian yang jaga, kalau Pak Ogah (tukang parkir) saja yang jaga tidak bisa membantu (kelancaran). Harus dipasang lampu merah juga," ucapnya.
Sementara itu pantauan TangerangNews.com di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB, terlihat kondisi lalu lintas di Perempatan Pinang tidak seramai seperti biasanya. Lalu lintas dari arah Munjul menuju Jalan Pemda Kabupaten Tangerang, tampak ramai lancar.
Tidak banyak kendaraan-kendaraan yang menumpuk di lokasi tersebut, sehingga tidak menimbulkan kemacetan yang panjang.
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGPemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.
Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkap upaya penyelundupan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver di Pelabuhan Merak.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews