Connect With Us

Mayat Pria Tanpa Busana Ditemukan Mengambang di Jayanti Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 10 Agustus 2022 | 20:02

Mayat yang mengambang di Kali Cidurian, Jayanti, Kabupaten Tangerang saat dievakuasi petugas. (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Sesosok mayat pria ditemukan dalam kondisi mengenaskan dan tidak mengenakan busana di Kali Cidurian, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, pada Rabu 10 Agustus 2022 sekitar pukul 10.00 WIB.

Jenazah tanpa identitas tersebut pertama kali ditemukan warga saat melintas di Kali Cidurian. 

Menurut Kapolsek Cisoka AKP Nur Rokhman, jenazah ditemukan sudah dalam kondisi mengenaskan. 

"Mayat ditemukan tanpa busana, kepala tanpa rambut juga sudah membengkak dan membusuk," jelasnya. 

Saat proses evakuasi dibantu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPDB) Kabupaten Tangerang, katanya, tidak ditemukan identitas korban. 

"Ketika diambil sidik jari oleh inafis Polresta Tangerang, sidik jari tidak muncul," jelasnya.

Kapolsek menyebut, jenazah ini diperkirakan berusia 35 sampai 40 tahun, berkulit putih, dan tinggi badannya sekitar 167 sentimeter.

Kini, jenazah tersebut sudah dievakuasi ke RSUD Balaraja.

Nantinya, korban akan dilakukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya.

"Hasil autopsi masih menunggu RSUD Balaraja. Tapi sekilas tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan," pungkasnya.

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

NASIONAL
 Perusahaan Otomotif Jepang Mau Hengkang ke Vietnam Jadi Sinyal Kuat PHK Massal

Perusahaan Otomotif Jepang Mau Hengkang ke Vietnam Jadi Sinyal Kuat PHK Massal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Munculnya informasi mengenai potensi relokasi dua perusahaan komponen otomotif asal Jepang dari Indonesia ke Vietnam perlu menjadi perhatian serius semua pemangku kepentingan.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill