Connect With Us

Dituntut JPU, Sidang Ryan Ditunda Lagi

| Senin, 31 Januari 2011 | 19:27

Ryan Eron Winetou Nata Wiajaya (tangerangnews / dira)


TANGERANGNEWS-Persidang kasus kepemilikan sabu dan senpi ilegal dengan terdakwa Ryan Eron Wineton Nata Wijaya, 26, di Pengadilan Negeri Tangerang pada Senin (31/1), digendakan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
 
Namun sidang tersebut kembali ditunda dengana alasan JPU belum siap dengan surat tuntutan. “Saya belum siap, kemungkinan Minggu depan tuntutan sudah bisa dibacakan,” ungkap JPU Pujiati kepada majelis hakim yang diketuai Syamsul Bahri.
 
Seperi diketahui, Ryan adalah pengusaha muda yang terjerat kasus kepemilikan 0,23 gram sabu- sabu dan sepucuk senjata api (senpi) berikut ratusan peluru tanpa surat-surat. Ia dijerat dengan pasal berlapis yaitu pasal 114 ayat 1, pasal 112 ayat (1) UU No 35/2009 tentang Narkotika dan pasal 1 ayat (1) UU darurat No 12/1951 atas kepemilikan senjata api tanpa izin. "Ancaman hukumannya diatas 20 tahun penjara," ucap Pujiati.
 
Sebelumnya, sidang Ryan juga sempat tertunda dua kali saat memasuki agenda pemeriksaan saksi dan terdakwa. Namun, pada Senin (24/1) lalu, sidang pun digelar dengan menghadirkan dr Yosep Yudi Suhendra, staf ahli rehabilitasi dari Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai saksi dan keterangan dari Ryan. "Karena JPU belum siap maka sidang kita tunda hingga Senin (7/2) depan dengan agenda tuntutan," ujar hakim ketua Syamsul Bahri.(RANGGA ZULIANSYAH)

MANCANEGARA
Sering Dianggap Negara Terjorok, Ini 22 Fakta Unik India

Sering Dianggap Negara Terjorok, Ini 22 Fakta Unik India

Rabu, 20 Maret 2024 | 13:33

India merupakan negara yang terletak di Asia Selatan dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia menggeser posisi Tiongkok.

KOTA TANGERANG
Viral Driver Taksi Online Todong Penumpang Minta Rp100 Juta, Kini Ditangkap Polisi

Viral Driver Taksi Online Todong Penumpang Minta Rp100 Juta, Kini Ditangkap Polisi

Jumat, 29 Maret 2024 | 09:07

Viral di media sosial pengakuan salah satu penumpang yang menjadi korban percobaan penculikan dan penodongan oleh oknum driver taksi online di salah satu ruas tol di wilayah Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Kamis, 28 Maret 2024 | 12:29

Pemerintah Kota Tangerang telah membuka pendaftaran Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran baru. Tahap ini merupakan bagian dari proses PPDB yang harus diikuti.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill