Connect With Us

Kebakaran di Kabupaten Tangerang Capai 125 Kasus, BPBD Sebut Banyak Masyarakat Tidak Paham

Dimas Wisnu Saputra | Jumat, 12 Agustus 2022 | 11:53

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang Abdul Munir. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Angka kasus kebakaran di Kabupaten Tangerang masih tinggi. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat, terhitung sejak Januari hingga minggu ke dua bulan Agustus 2022, jumlahnya mencapai 125 kasus.

"Rinciannya perusahaan sebanyak 16, ruko atau warung sebanyak 12, pergudangan 3, rumah atau kontrakan sebanyak 36, sampah limbah dan gardu listrik sebanyak 58," kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang Abdul Munir, Jumat 12 Agustus 2022.

Menurut Abdul, banyaknya kasus kebakaran di Kabupaten Tangerang disebabkan kurangnya pemahaman penanganan tentang kebakaran di masyarakat.

"Seringnya kebakaran pertama mungkin pemahaman masyarakat tentang bahaya kebakaran belum maksimal," jelasnya.

Karena itu, BPBD akan lebih banyak lagi melakukan penyuluhan terhadap masyarakat agar dapat menangani kebakaran. "Perlunya peningkatan penyuluhan tentang bahaya kebakaran," katanya.

HIBURAN
Gandeng Taman Safari, Mal Ciputra Tangerang Ajak Anak-anak Interaksi Sambil Belajar dengan Satwa

Gandeng Taman Safari, Mal Ciputra Tangerang Ajak Anak-anak Interaksi Sambil Belajar dengan Satwa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:12

Mal Ciputra Tangerang kembali memanjakan para pengunjung setianya dengan menghadirkan event family entertainment yang interaktif dan edukatif.

BISNIS
Ratusan UMKM di Kawasan BSD Diajari Promosi Pakai AI

Ratusan UMKM di Kawasan BSD Diajari Promosi Pakai AI

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:28

Ratusan UMKM di kawasan BSD City, Tangerang, diajari pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk promosi hingga dapat meningkatkan daya saing.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill