Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya
Rabu, 1 April 2026 | 14:23
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TANGERANGNEWS.com-Jalan lingkungan yang berada di Sektor 4 Perum Puspitek, Desa Situ Gadung, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, akhirnya bisa dinikmati warga setelah diaspal oleh Pemerintah Provinsi Banten.
Pasalnya, jalan yang sebelumnya dibangun atas biaya swadaya masyarakat setempat ini kondisinya rusak parah.
Cang Udi, Ketua RW 4 Desa Situ Gadung menyampaikan warga sudah lama mengimpikan jalan yang layak dilalui.
Diakuinya, kondisi jalan lingkungan ini sempat dalam kondisi rusak serta meresahkan warga. Pihaknya pun mengajak warga gotong royong memperbaiki jalan dengan prinsip swadaya. Namun, hal itu belum mencukupi biaya ideal yang dibutuhkan.
"Alhamdulillah rezeki tak terduga, akhirnya ada perhatian pemerintah provinsi, jalan bisa diperbaiki," ungkapnya saat peresmian jalan lingkungan di Sektor 4 Perum Puspitek, Minggu 14 Agustus 2022.
Dia mengungkapkan, warga sangat senang dan berterima kasih kepada Pemprov Banten karena pembangunan yang dilaksanakan menyentuh aspirasi dan kepentingan warga. "Terima kasih warga kami sudah bisa menikmati jalan ini," tandasnya.
Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah (Asda I) Provinsi Banten Komarudin yang meresmikan jalan lingkungan itu menyebut, kerja sama yang baik antara warga dan pemerintah seperti telah terjalin selama ini, sangat diperlukan guna mempercepat gerak pembangunan.
"Saya percaya, sinergi antara pemerintah dengan warga akan membuat pembangunan berdaya guna dan berhasil guna," katanya.
Pria yang akrab disapa Komar ini mencontohkan bentuk kerja sama pemerintah dalam membangun atau memperbaiki jalan lingkungan di pemukiman.
Kehadiran pemerintah mengoptimalkan fungsi jalan bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh warga setempat.
"Seperti tadi disampaikan Pak RW, dulu jalan ini dibangun atas swadaya warga. Alhamdulillah, sekarang sudah mulus, diaspal, sehingga bisa dilalui sehari-hari dengan nyaman untuk berangkat kerja, antar anak ke sekolah, dan segala macam," ujarnya.
Ketua Dewan Pakar ICMI Kabupaten Tangerang itu juga berpesan agar jalan yang sudah dibangun dirawat dengan baik serta difungsikan untuk kepentingan bersama. "Ya kita sama-sama peduli pada lingkungan kita," tegasnya.
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TODAY TAGBadan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten resmi meluncurkan aplikasi Samsat Ceria sebagai inovasi layanan digital untuk mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor.
Alfamart menghadirkan konsep hiburan baru berupa bioskop mikro (micro-cinema) di dalam gerai retailnya.
Kota Tangerang menerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial dengan total senilai Rp71 miliar.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews