Connect With Us

Terbangun Gegara Organ Vital Sakit, Gadis di Kresek Tangerang Kaget Lihat Pamannya Cuma Pakai Handuk

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 15 Agustus 2022 | 16:32

Polisi menunjukkan barang bukti pemerkosaan yang dilakukan paman kepada keponakannya yang masih di bawah umur, di Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Senin 15 Agustus 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang gadis 16 tahun mengalami kejadian pilu saat menginap di rumah pamannya, SA, 28, di wilayah Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, pada Minggu 31 Juli 2022, lalu.

Ketika itu, ia tengah tertidur di dalam kamar. Tiba-tiba dia merasakan sakit pada organ vitalnya. Saat terbangun, korban terkejut melihat SA di dalam kamar tampak tergesa-gesa mengenakan handuk. Sementara celana korban sudah dalam posisi turun sampai ke bagian paha.

"Korban sempat bertanya kepada SA, 'Mang, saya diapain?'. SA hanya menjawab hendak menyelimuti korban karena banyak nyamuk," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma, Senin 15 Agustus 2022.

SA kemudian buru-buru keluar kamar. Sementara korban ke kamar mandi dan mendapati adanya cairan diduga sperma di sekitar celananya. "Korban meyakini dirinya telah diperkosa," jelas Kapolres.

Korban kemudian membangunkan bibinya atau istri pelaku. Kepada sang bibi, korban bercerita peristiwa yang dialaminya. Bibi korban pun mendatangi tersangka yang sedang tidur di kamar lainnya dan langsung menanyakan hal yang telah diperbuat.

"Namun pelaku mengelak telah melakukan perbuatan asusila. Akhirnya korban disarankan agar langsung pulang ke rumah oleh bibinya," ungkap Kapolres. 

SA terlihat panik saat korban hendak pulang saat itu juga meski pada dini hari. Setelah sampai rumah, korban menceritakan peristiwa yang dialaminya ke ibunya. Kemudian peristiwa itu dilaporkan ke Polsek Kresek.

Polisi langsung bergerak ketika mendapatkan laporan. Tak membuang waktu, di hari yang sama polisi membekuk tersangka SA di rumahnya.

"Tersangka terancam hukuman 15 tahun dengan dijerat Pasal 81 dan/atau Pasal 82 UU Perlindungan Anak," tegas Kapolres.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Bakal Gunakan AI untuk Layanan Pengaduan 24 Jam hingga Pemetaan Penyakit

Pemkot Tangsel Bakal Gunakan AI untuk Layanan Pengaduan 24 Jam hingga Pemetaan Penyakit

Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:15

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mulai mengarahkan aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya untuk memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).

KOTA TANGERANG
Usut Dugaan Proyek Fiktif Charter Pesawat Rp5,4 Miliar, Kejari Kota Tangerang Geledah Kantor PT IAS

Usut Dugaan Proyek Fiktif Charter Pesawat Rp5,4 Miliar, Kejari Kota Tangerang Geledah Kantor PT IAS

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:00

Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang menggeledah kantor PT Integrasi Aviasi Solusi (IAS), yang sebelumnya bernama PT Angkasa Pura Kargo (APK), pada Jumat, 19 Juni 2026.

HIBURAN
Program Liburan Sekolah di Hotel Episode Gading Serpong Pererat Hubungan Orang Tua-Anak

Program Liburan Sekolah di Hotel Episode Gading Serpong Pererat Hubungan Orang Tua-Anak

Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:43

Memasuki musim liburan sekolah, Hotel Episode Gading Serpong kembali menghadirkan program tahunan unggulannya.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill