Connect With Us

Terbangun Gegara Organ Vital Sakit, Gadis di Kresek Tangerang Kaget Lihat Pamannya Cuma Pakai Handuk

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 15 Agustus 2022 | 16:32

Polisi menunjukkan barang bukti pemerkosaan yang dilakukan paman kepada keponakannya yang masih di bawah umur, di Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Senin 15 Agustus 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang gadis 16 tahun mengalami kejadian pilu saat menginap di rumah pamannya, SA, 28, di wilayah Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, pada Minggu 31 Juli 2022, lalu.

Ketika itu, ia tengah tertidur di dalam kamar. Tiba-tiba dia merasakan sakit pada organ vitalnya. Saat terbangun, korban terkejut melihat SA di dalam kamar tampak tergesa-gesa mengenakan handuk. Sementara celana korban sudah dalam posisi turun sampai ke bagian paha.

"Korban sempat bertanya kepada SA, 'Mang, saya diapain?'. SA hanya menjawab hendak menyelimuti korban karena banyak nyamuk," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma, Senin 15 Agustus 2022.

SA kemudian buru-buru keluar kamar. Sementara korban ke kamar mandi dan mendapati adanya cairan diduga sperma di sekitar celananya. "Korban meyakini dirinya telah diperkosa," jelas Kapolres.

Korban kemudian membangunkan bibinya atau istri pelaku. Kepada sang bibi, korban bercerita peristiwa yang dialaminya. Bibi korban pun mendatangi tersangka yang sedang tidur di kamar lainnya dan langsung menanyakan hal yang telah diperbuat.

"Namun pelaku mengelak telah melakukan perbuatan asusila. Akhirnya korban disarankan agar langsung pulang ke rumah oleh bibinya," ungkap Kapolres. 

SA terlihat panik saat korban hendak pulang saat itu juga meski pada dini hari. Setelah sampai rumah, korban menceritakan peristiwa yang dialaminya ke ibunya. Kemudian peristiwa itu dilaporkan ke Polsek Kresek.

Polisi langsung bergerak ketika mendapatkan laporan. Tak membuang waktu, di hari yang sama polisi membekuk tersangka SA di rumahnya.

"Tersangka terancam hukuman 15 tahun dengan dijerat Pasal 81 dan/atau Pasal 82 UU Perlindungan Anak," tegas Kapolres.

WISATA
BSD Bakal Punya Destinasi Wisata Baru Bertema Peternakan Seluas 3,8 Hektare

BSD Bakal Punya Destinasi Wisata Baru Bertema Peternakan Seluas 3,8 Hektare

Kamis, 11 Juni 2026 | 17:59

Destinasi wisata peternakan pertama dan satu-satunya di kawasan BSD City bernama bernama Dairyland at Hiera BSD segera hadir untuk memenuhi kebutuhan bermain keluarga modern di Jabodetabek.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

OPINI
Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Senin, 8 Juni 2026 | 17:25

Fenomena atau fomo bagi generasi muda itu berdampak pada kesehatan mental yang artinya yang di mana media digital saat ini media sosial itu telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan di dalam kehidupan kita sehari-hari

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill