Connect With Us

12 Pelajar SMA Sunan Bonang Tangerang Ini Digembleng Jadi Paskibraka

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 18 Agustus 2022 | 23:10

Anggota Paskibraka SMA Sunan Bonang, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 12 pelajar SMA Sunan Bonang Perum Bonang, Perumahan Dasan Indah, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang yang terpilih menjadi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka), ikut melaksanakan upacara bendera saat HUT RI ke-77, Rabu 17 Agustus 2022, kemarin.

Para anggota Paskibraka yang merupakan siswa berprestasi di kelasnya itu, sebelumnya telah digembleng selama satu bulan secara fisik maupun psikologis, untuk bisa menjalankan tugas dengan baik.

Hasilnya, ke 12 siswa pilihan ini bisa mengibarkan sang saka Merah Putih dengan lancar tanpa kendala, sebagai bentuk perwujudan semangat perjuangan dan cinta tanah air.

Fisca Isyanu, orang tua dari Syifa Adinda Swarantika, siswi Kelas 11 IPS SMA Sunan Bonang yang jadi salah satu anggota Paskibraka mengaku bangga dengan putrinya. "Bangga sekali, jadi Paskibraka itu merupakan perestasi yang tinggi," katanya.

Adapun nama 12 anggota Paskibraka SMA Sunan Bonang itu di antaranya Endah safitri (Kelas 11 MIPA), Reggie Sandrina Firza (11 MIPA), Alma Febrina (11 IPS), Bimo Arifin (11 IPS), Siti Ayudiah (10 IPS), Syifa Adinda Swarantika (11 IPS), Ananda Ayu Revalni (11 MIPA), Stella Juliana (11 MIPA), Dinda Yuniara Dima (10 MIPA), Amelia (10 IPS), M Syahrul Maulana (12 MIPA) dan Acing (12 MIPA).

BANDARA
Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Jumat, 9 Januari 2026 | 19:38

Sinergi antara Bea Cukai dan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.

NASIONAL
Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Jumat, 9 Januari 2026 | 12:23

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan kebijakan pencampuran etanol sebesar 10 persen ke dalam bahan bakar minyak jenis bensin atau E10 mulai diberlakukan paling lambat pada 2028.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill