Connect With Us

Bawaslu Tangerang Temukan Sejumlah Kades Tercatat Jadi Anggota dan Pengurus Parpol

Dimas Wisnu Saputra | Kamis, 1 September 2022 | 11:25

Logo Bawaslu Kabupaten Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang menyampaikan bahwa masih adanya kepala desa (kades) yang terdaftar sebagai anggota maupun pengurus partai politik (parpol).

Kepala Divisi Humas, Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Tangerang, Zulpikar mengatakan, ada enam kades di Kabupaten Tangerang yang tercatat dalam keanggotaan parpol.

Keenam kades yang tercatat namanya dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Komisi Pemilihan Umum (KPU) tersebut terdaftar sebagai anggoa maupun pengurus parpol.

"Keenam kepala desa itu tergabung dalam partai yang tergolong besar semua, bukan partai yang baru berdiri," kata Zulpikar dalam keterangannya, Kamis, 1 September 2022.

Atas temuan tersebut, pihaknya langsung meminta klarifikasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) setempat dan parpol terkait. Pasalnya, kades dilarang terlibat dalam parpol sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. 

"Kita tadi sudah datang ke dinas terkait untuk menanyakan atau mengonfirmasi temuan ini, karena kan itu jelas-jelas dilarang," katanya.

Meskipun demikian, Bawaslu tidak mengenakan sanksi kepada para kades tersebut. Menurutnya, penindakan terhadap kades yang terlibat dalam parpol merupakan wewenang DPMPD.

"Kita hanya sebatas mengingatkan saja, untuk penindakannya ada di dinas yang bersangkutan," tuturnya.

Kepala DPMPD Kabupaten Tangerang Dadan Gandana membenarkan, adanya enam kades terlibat sebagai kader parpol.

"Enam kades itu dari beda-beda kecamatan ya. Kita enggak tahu mereka dicatut namanya atau bagaimana, karena harus diklarifikasi dulu. Kita sudah bersurat ke KPU Kabupaten Tangerang terkait itu," ujar Dadan.

Dadan mengungkapkan, pihaknya telah berkomunikasi dengan KPU, terkait larangan kades merangkap menjadi anggota parpol. Larangan itu sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

"Sementara ini larangan yang ada di UU itu yang jadi pengurus, sementara untuk anggota masih sumir, apakah diperbolehkan atau tidak. Kita akan membuat surat ke Kemendagri," ucapnya.

Dia mengaku, pihaknya telah meminta klarifikasi kepada para kades yang namanya tercatat pada parpol di sistem KPU. 

”Sementara pembinaannya, kita baru klarifikasi, apakah betul mereka anggota parpol. Kalau benar, kita minta mereka mengundurkan diri dari pengurus parpol,” pungkasnya.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

TANGSEL
Pemkot Tangsel Bakal Tebus Lahan 6 KK Terdampak Lingkungan di TPA Cipeucang

Pemkot Tangsel Bakal Tebus Lahan 6 KK Terdampak Lingkungan di TPA Cipeucang

Selasa, 4 November 2025 | 17:59

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memastikan langkah konkret dalam menangani dampak lingkungan dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

PROPERTI
Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Jumat, 31 Oktober 2025 | 23:19

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon Serpong) kembali meluncurkan hunian mewah di kawasan The Springs Gading Serpong, Tangerang dengan meluncurkan Ardea.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill