Connect With Us

Oci Beraksi Siang Bolong Gasak Laptop Sekolah Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 2 September 2022 | 09:12

Pria berinisial KS alias Oci, 52, kasus pencurian laptop di sekolah Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. (Achmad Irfan Fauzi / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Pria berinisial KS alias Oci, 52, harus berurusan dengan Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang usai melakukan aksi pencurian dua unit laptop.

Warga Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang tersebut melancarkan aksi kejahatannya di sekolah dasar kawasan Tigaraksa pada Selasa, 30 Agustus 2022 siang bolong.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan, pelaku Oci memanfaatkan kondisi ruang guru yang sepi karena ditinggal rapat.

"Kondisi itu dimanfaatkan tersangka KS alias Oci untuk masuk dan menggasak dua unit laptop," katanya, Jumat, 2 September 2022.

Aksi Oci mencuri laptop menimbulkan suara gaduh. Salah seorang guru pun berinisiatif mengecek ruang guru. Tersangka pun ketahuan. Oci panik langsung berusaha melarikan diri.

Namun, Oci diteriaki. Oci pun akhirnya diamankan di gerbang sekolah. Ia tak berkutik di hadapan para pedagang dan wali murid.

"Petugas kami yang sedang patroli melintas, kemudian langsung mengamankan tersangka karena khawatir diamuk massa," jelas Kapolres.

Kini, Oci mendekam di sel tahanan. Oci terancam hukuman paling lama lima tahun penjara karena dijerat Pasal 362 KUHP.

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill