Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI
Senin, 12 Januari 2026 | 11:20
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memutus sementara akses aplikasi chatbot berbasis kecerdasan artifisial (AI) Grok.
TANGERANGNEWS.com-Pria berinisial KS alias Oci, 52, harus berurusan dengan Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang usai melakukan aksi pencurian dua unit laptop.
Warga Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang tersebut melancarkan aksi kejahatannya di sekolah dasar kawasan Tigaraksa pada Selasa, 30 Agustus 2022 siang bolong.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan, pelaku Oci memanfaatkan kondisi ruang guru yang sepi karena ditinggal rapat.
"Kondisi itu dimanfaatkan tersangka KS alias Oci untuk masuk dan menggasak dua unit laptop," katanya, Jumat, 2 September 2022.
Aksi Oci mencuri laptop menimbulkan suara gaduh. Salah seorang guru pun berinisiatif mengecek ruang guru. Tersangka pun ketahuan. Oci panik langsung berusaha melarikan diri.
Namun, Oci diteriaki. Oci pun akhirnya diamankan di gerbang sekolah. Ia tak berkutik di hadapan para pedagang dan wali murid.
"Petugas kami yang sedang patroli melintas, kemudian langsung mengamankan tersangka karena khawatir diamuk massa," jelas Kapolres.
Kini, Oci mendekam di sel tahanan. Oci terancam hukuman paling lama lima tahun penjara karena dijerat Pasal 362 KUHP.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memutus sementara akses aplikasi chatbot berbasis kecerdasan artifisial (AI) Grok.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi memulai pembangunan dua Sekolah Rakyat di Lebak dan Pandeglang. Proyek ini direncanakan berjalan cepat dan ditargetkan selesai pada Agustus 2026.
Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.
Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews