Ada 486 Kasus Pencurian di Wilayah Hukum Polda Banten Sampai Mei 2026, Polresta Tangerang Tertinggi
Kamis, 4 Juni 2026 | 21:29
Tindak kriminalitas berupa pencurian masih menjadi salah satu tantangan besar bagi aparat penegak hukum Polda Banten.
TANGERANGNEWS.com-Pihak kepolisian berhasil menangkap seorang ayah berinisial S, 42, yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak tirinya berusia 12 tahun.
Pelaku yang melancarkan aksi bejatnya di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang ini ditangkap di Denpasar, Bali, berkat foto viralnya.
"Setelah viral itu kita dapat dari Unit Reskrim Polsek Denpasar ada kesamaan ciri-ciri pelaku. Kita dapat informasi dari Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Aldo Primananda Putra dilansir dari Detik.com, Kamis, 8 September 2022.
Menurutnya, pelaku yang bekerja sebagai penata rambut ini memang sempat berpindah ke Bali pada Januari 2002 usai terakhir kali melakukan tindakan pelecehan kepada anak tirinya.
"Dia kerja di sana. Dia ninggalin keluarganya kerja di sana, nggak disembunyikan," jelasnya.
Setelah mendapatkan informasi dari Polsek Denpasar Selatan yang mencurigai seorang pria yang memiliki kesamaan dengan sosok pelaku pelecehan yang sedang viral, Polres Tangerang Selatan lalu menjemput pelaku ke Bali.
Pelaku kemudian dibawa ke Polres Tangsel pada Minggu, 4 September 2022. Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Tindak kriminalitas berupa pencurian masih menjadi salah satu tantangan besar bagi aparat penegak hukum Polda Banten.
TODAY TAGUsai ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menggantikan Dadan Hindayana, Nanik S. Deyang langsung membeberkan sejumlah langkah strategis ke depan.
Di tengah menjamurnya menu modern, Hotel Santika Premiere ICE BSD City menghadirkan kuliner tradisional Mangut Ikan Kakap sebagai menu spesial yang terinspirasi dari masakan khas pesisir Jawa Tengah dan Yogyakarta.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews