Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan
Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TANGERANGNEWS.com-Pihak kepolisian berhasil menangkap seorang ayah berinisial S, 42, yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak tirinya berusia 12 tahun.
Pelaku yang melancarkan aksi bejatnya di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang ini ditangkap di Denpasar, Bali, berkat foto viralnya.
"Setelah viral itu kita dapat dari Unit Reskrim Polsek Denpasar ada kesamaan ciri-ciri pelaku. Kita dapat informasi dari Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Aldo Primananda Putra dilansir dari Detik.com, Kamis, 8 September 2022.
Menurutnya, pelaku yang bekerja sebagai penata rambut ini memang sempat berpindah ke Bali pada Januari 2002 usai terakhir kali melakukan tindakan pelecehan kepada anak tirinya.
"Dia kerja di sana. Dia ninggalin keluarganya kerja di sana, nggak disembunyikan," jelasnya.
Setelah mendapatkan informasi dari Polsek Denpasar Selatan yang mencurigai seorang pria yang memiliki kesamaan dengan sosok pelaku pelecehan yang sedang viral, Polres Tangerang Selatan lalu menjemput pelaku ke Bali.
Pelaku kemudian dibawa ke Polres Tangsel pada Minggu, 4 September 2022. Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TODAY TAGSebanyak 16 lokasi di Banten masih dalam proses pembangunan jaringan listrik perdesaan. PLN UID Banten menargetkan seluruh jaringan tersebut dapat selesai dan mulai menyala pada akhir Desember 2026.
Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
Diana Rosiyana resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kota Tangerang melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW), Senin 12 Oktober 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews