Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan
Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TANGERANGNEWS.com-Buruh berseragam serikat berinisial K, 30, ditemukan tewas tergantung di pohon nangka area kebun kosong di Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang pada Sabtu 17 September 2022.
Rekan kerja korban, Muhyar, 42, mengungkapkan, bahwa korban merupakan pekerja di PT SBF yang pabriknya berlokasi di kawasan Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja.
Menurut dia, semasa hidupnya korban yang merupakan warga Desa Selapanjang, Kecamatan Cisoka ini dikenal rajin beribadah. Selain itu, korban juga dikenal tidak banyak tingkah.
"Orangnya yang saya tahu pendiam. Enggak banyak tingkah kalau di pabrik, dan rajin beribadah," katanya kepada TangerangNews.
Kapolsek Balaraja Kompol Yudha Hermawan menyatakan bahwa motif korban melakukan bunuh diri hingga saat ini masih belum diketahui.
"Untuk motif masih dalam proses lidik," jelasnya
Pesan Redaksi: Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bagi Anda pembaca yang merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TODAY TAGDi tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.
Munculnya informasi mengenai potensi relokasi dua perusahaan komponen otomotif asal Jepang dari Indonesia ke Vietnam perlu menjadi perhatian serius semua pemangku kepentingan.
Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews