RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com-Buruh berseragam serikat berinisial K, 30, ditemukan tewas gantung diri di pohon nangka area kebun kosong di Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu 17 September 2022.
Korban merupakan warga Desa Selapanjang, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang. Ia berprofesi sebagai buruh yang bekerja di PT SBF, Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja. Saat ditemukan tewas tergantung, korban masih mengenakan seragam FSPMI.
Ketua PUK FSPMI PT SBF Irfan Maulana mengatakan bahwa penyebab korban bunuh diri diduga karena faktor ekonomi.
Baca Juga :
"Kalau bicara dari teman-teman di luar, ya, karena faktor ekonomi," ujarnya kepada TangerangNews, Senin 19 September 2022.
Di organisasi serikat pekerja, katanya, korban dikenal sangat baik, aktif, dan taat instruksi. Ia juga membernarkan bahwa malam sebelum ditemukan meninggal, korban mengikuti rapat serikat. Padahal dalam rapat itu, korban yang merupakan anggota serikat tidak diundang.
"Tapi almarhum hadir. Kalau dari rapat biasa-biasa saja,, karena orangnya agak pendiam. Saat itu kita sempat ketawa-ketawa bersama. Tapi memang pada saat itu tawanya tidak terlalu lepas," ungkap Irfan.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGMemulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.
Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Nailul Huda menyinggung sejumlah kejanggalan di balik pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal I 2026 yang mencapai 5,61 persen.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews