Connect With Us

Ini Penyebab Buruh Gantung Diri Usai Rapat Serikat di Balaraja Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Senin, 19 September 2022 | 19:04

Ilustrasi gantung diri. (@TangerangNews / dailyhamdard)

TANGERANGNEWS.com-Buruh berseragam serikat berinisial K, 30, ditemukan tewas gantung diri di pohon nangka area kebun kosong di Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu 17 September 2022. 

Korban merupakan warga Desa Selapanjang, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang. Ia berprofesi sebagai buruh yang bekerja di PT SBF, Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja. Saat ditemukan tewas tergantung, korban masih mengenakan seragam FSPMI.

Ketua PUK FSPMI PT SBF Irfan Maulana mengatakan bahwa penyebab korban bunuh diri diduga karena faktor ekonomi.

Baca Juga :

"Kalau bicara dari teman-teman di luar, ya, karena faktor ekonomi," ujarnya kepada TangerangNews, Senin 19 September 2022.

Di organisasi serikat pekerja, katanya, korban dikenal sangat baik, aktif, dan taat instruksi. Ia juga membernarkan bahwa malam sebelum ditemukan meninggal, korban mengikuti rapat serikat. Padahal dalam rapat itu, korban yang merupakan anggota serikat tidak diundang. 

"Tapi almarhum hadir. Kalau dari rapat biasa-biasa saja,, karena orangnya agak pendiam. Saat itu kita sempat ketawa-ketawa bersama. Tapi memang pada saat itu tawanya tidak terlalu lepas," ungkap Irfan.

NASIONAL
BBM Nonsubsidi Diprediksi Naik 10 Persen April 2026, Menhub Akui Belum Siapkan Kebijakan

BBM Nonsubsidi Diprediksi Naik 10 Persen April 2026, Menhub Akui Belum Siapkan Kebijakan

Senin, 30 Maret 2026 | 20:51

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyebut pihaknya belum menyiapkan kebijakan khusus terkait potensi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), meski harga BBM nonsubsidi diperkirakan mengalami kenaikan mulai 1 April 2026.

KOTA TANGERANG
Pembatasan Akses Medsos pada Anak Mulai Belaku, Ini Langkah Pemkot Tangerang Kawal PP Tunas

Pembatasan Akses Medsos pada Anak Mulai Belaku, Ini Langkah Pemkot Tangerang Kawal PP Tunas

Selasa, 31 Maret 2026 | 17:53

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyatakan dukungan penuh terhadap pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Tunas Nomor 9 Tahun 2026 yang mulai diterapkan pada 28 Maret 2026.

BANDARA
Penumpang Periode Lebaran 2026 di Bandara Soekarno-Hatta Capai 3,14 Juta

Penumpang Periode Lebaran 2026 di Bandara Soekarno-Hatta Capai 3,14 Juta

Selasa, 31 Maret 2026 | 18:23

Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang berhasil mencatatkan kinerja operasional yang sangat positif sepanjang masa Angkutan Lebaran 2026 yang berlangsung dari tanggal 13 Maret hingga 30 Maret 2026.

TEKNO
Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Selasa, 31 Maret 2026 | 10:16

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memperketat pengawasan terhadap platform digital setelah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill