Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Kota Serang Dapat Rp57 Miliar Per Tahun
Kamis, 1 Januari 2026 | 22:04
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi melanjutkan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
TANGERANGNEWS.com-Buruh berseragam serikat berinisial K, 30, ditemukan tewas gantung diri di pohon nangka area kebun kosong di Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu 17 September 2022.
Korban merupakan warga Desa Selapanjang, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang. Ia berprofesi sebagai buruh yang bekerja di PT SBF, Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja. Saat ditemukan tewas tergantung, korban masih mengenakan seragam FSPMI.
Ketua PUK FSPMI PT SBF Irfan Maulana mengatakan bahwa penyebab korban bunuh diri diduga karena faktor ekonomi.
Baca Juga :
"Kalau bicara dari teman-teman di luar, ya, karena faktor ekonomi," ujarnya kepada TangerangNews, Senin 19 September 2022.
Di organisasi serikat pekerja, katanya, korban dikenal sangat baik, aktif, dan taat instruksi. Ia juga membernarkan bahwa malam sebelum ditemukan meninggal, korban mengikuti rapat serikat. Padahal dalam rapat itu, korban yang merupakan anggota serikat tidak diundang.
"Tapi almarhum hadir. Kalau dari rapat biasa-biasa saja,, karena orangnya agak pendiam. Saat itu kita sempat ketawa-ketawa bersama. Tapi memang pada saat itu tawanya tidak terlalu lepas," ungkap Irfan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi melanjutkan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
TODAY TAGNama John Herdman dikabarkan semakin dekat untuk menempati kursi pelatih kepala Timnas Indonesia. Media Kanada, Waking The Red, melaporkan bahwa pelatih asal Inggris tersebut telah mencapai kesepakatan dengan PSSI
Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews