TANGERANGNEWS.com-Warga di Desa Cireundeu, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, penerima bantuan langsung tunai (BLT) BBM mengaku dirinya dipaksa membeli sembako ke ketua RT setempat.
Padahal berdasarkan aturan, BLT sebesar Rp200 ribu tersebut bisa dibelikan sembako di mana pun tanpa paksaan. Bahkan warga diancam dicoret dari daftar penerima BLT jika tidak membeli sembako yang sudah disiapkan oleh ketua RT.
"Saya dipaksa untuk membeli, soalnya Bu RT itu dateng ke rumah-rumah, salah satunya ke tempat saya dengan membawa sembako yang telah disiapkan. Kan harusnya itu bebas beli di mana saja," kata warga Desa Cireundeu yang enggan disebutkan namanya kepada TangerangNews, Selasa 20 September 2022.
Menurutnya aksi paksaan tersebut dilakukan pada Jumat 16 September 2022, setelah dia menerima BLT BBM. Uang Rp200 ribu itu kemudian ditukar dengan telur satu kilogram, beras satu karung, lima buah jeruk, ayam, sayur asem, dan sebungkus kacang hijau.
Baca Juga:
Mudah, Ini Cara Daftar dan Cek Penerima BLT BBM
BLT BBM Sudah Disalurkan Kepada 124.602 Warga Kabupaten Tangerang
Sepengetahuannya, tidak ada ketentuan yang mewajibkan para penerima manfaat untuk menukarkan BLT tersebut dengan sembako. "Apalagi dateng ke rumah itu kan sifatnya paksaan," ucapnya.
Warga lainya mengaku hal yang sama. Tak sedikit warga yang kesal karena merasa masih ada keperluan lainya yang harus dibeli. Namun, mereka pasrah lantaran jika tak menurutinya, akan dikeluarkan dari penerima manfaat pada bulan selanjutnya.
"Kalau saya kan beli, cuman warga yang lain yang tidak beli diancam akan dikeluarkan," pungkasnya.
Pantauan TangerangNews di lokasi, rincian sembako tersebut mencakup satu karung beras seberat 10 Kilogram, telur ayam 1 kilogram, daging ayam potong, bahan mentah sayur sup, lima buah jeruk, dan kacang hijau mentah.