Connect With Us

Hilangkan Wafak, Wanita Muda di Rajeg Tangerang Dicabuli Dukun Palsu Berkali-kali

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 22 September 2022 | 21:15

Pihak kepolisian menangkap dukun palsu berinisial TT, 48, yang mencabuli wanita muda dengan modus pengobatan gaib di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. (Polsek Rajeg / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Pihak kepolisian menangkap dukun palsu berinisial TT, 48, yang mencabuli wanita muda dengan modus pengobatan gaib di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

Pelaku asal Jakarta Timur ini melakukan pelecehan seksual berkali-kali terhadap N, 22. Adapun korban mendatangi tempat praktik pelaku untuk menyembuhkan diri dari hal gaib.

"Betul telah berhasil diamankan seorang pria berinisial TT diduga pelaku pencabulan dengan modus berpura-pura bisa mengobati," kata Kapolsek Rajeg AKP Nurjaman, Kamis, 22 September 2022.

Nurjaman mengatakan penangkapan tersangka berawal dari laporan N yang mengaku telah dilecehkan. Polisi kemudian melakukan penyelidikan.

"Korban mengaku telah menjadi korban pelecehan seksual dengan modus pengobatan bisa mengusir roh jahat yang dilakukan tersangka pada Senin, 19 September 2022, sekitar pukul 17.00 Wib, di Kampung Sumur Daon, Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg," ujar Nurjaman.

Ia menjelaskan, peristiwa ini bermula saat perempuan berinisial YY bersama suaminya, YS, berniat mengobati korban yang merupakan adik iparnya. Mereka pun mendatangi tempat praktik pelaku.

"Saat itu sedang sakit kepala, setelah sampai di rumah pelaku, kemudian pelaku bertanya kepada suami pelapor dengan ucapan 'punya simpanan apa' tanya pelaku, dan dijawab oleh suami pelapor bahwa punya simpanan keris dan wafak," ucap Nurjaman.

Ketika itu, pelaku menyampaikan kepada mereka agar tidak menyimpan barang-barang tersebut.

"Selanjutnya YS selaku suami dari korban membawa minyak dan daun kelor ke rumah pelaku. Setelah itu saksi YS disuruh memegangi bunga yang ada di mangkuk, kemudian bunga tersebut terbakar," kata Nurjaman.

Kemudian, YS diminta masuk ke dalam rumah dan tidak lama kemudian, korban N disuruh masuk ke dalam rumah. Keduanya pun duduk berdekatan. 

Setelah itu pelaku melakukan 'ritual' yang kemudian terjadi pencabulan kepada korban. Pelecehan pun terjadi. Korban sempat menolak 'pengobatan' tersebut, tapi pelaku tetap melakukan pelecehan.

Nurjaman mengungkapkan pelaku sudah empat kali melakukan pelecehan tersebut.

"Dengan adanya kejadian tersebut pelapor tidak senang dan merasa dileceh secara seksual, lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rajeg," tegas Nurjaman.

Setelah menerima pelaporan dan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap pelaku beserta sejumlah barang bukti.

"Barang bukti yang disita dari korban N adalah satu buah kemeja tangan panjang warna coklat motif kotak-kotak, satu buah celana panjang warna hitam, satu buah kerudung bergo warna hitam merk dasya, satu buah bra warna hitam berlebel sport bra, satu buah celana dalam warna pink, sedangkan barang bukti yang disita dari tersangka TT adalah satu buah mangkok warna merah berisi daun kelor dan batu warna merah, satu buah botol minyak," tegas Nurjaman.

Adapun untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka diamankan di Polsek Rajeg. "Tersangka terancam pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," pungkasnya.

BISNIS
Dukung Hidup Sehat, Juicefriend Buka Outlet di Rumah Sakit Targetkan Pasien dan Nakes

Dukung Hidup Sehat, Juicefriend Buka Outlet di Rumah Sakit Targetkan Pasien dan Nakes

Selasa, 2 Desember 2025 | 21:04

Dalam langkah strategis untuk mendekatkan pilihan minuman bernutrisi ke pusat kesehatan, Juicefriend, brand minuman segar berbahan dasar buah dan sayur, resmi membuka cabang ke-14. Lokasi terbaru ini berada di Rumah Sakit Permata Keluarga

KOTA TANGERANG
Ian Chavidz, ASN Millennial Pemkot Tangerang Jadi Duta KORPRI Nasional 2025–2026

Ian Chavidz, ASN Millennial Pemkot Tangerang Jadi Duta KORPRI Nasional 2025–2026

Selasa, 2 Desember 2025 | 17:28

Ian Chavidz Rizqiullah, 32, ASN muda yang saat ini menjabat Kepala Bidang (Kabid) DIKP di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang, secara resmi terpilih sebagai Duta KORPRI Nasional Masa Bakti 2025–2026.

PROPERTI
Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Rabu, 26 November 2025 | 14:52

Kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development

BANDARA
Mudahkan Komunikasi di Tanah Suci, Telkomsel Gandeng Palmeera Lounge Buka Layanan Roaming di Bandara Soetta

Mudahkan Komunikasi di Tanah Suci, Telkomsel Gandeng Palmeera Lounge Buka Layanan Roaming di Bandara Soetta

Senin, 24 November 2025 | 19:13

Telkomsel secara resmi memperkuat komitmennya dalam mendukung konektivitas jemaah haji dan umroh dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Program Kerja Sama Penyediaan Layanan Telekomunikasi bersama Palmeera Lounge, yang berlokasi di Terminal 2F

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill