Connect With Us

Jadi Pendamping Desa Digaji Rp2,6 Juta per Bulan di Tangerang, Ini Cara Daftarnya

Redaksi | Senin, 26 September 2022 | 10:15

Pemerintah Desa Cicalengka, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, saat menggelar Musrenbang Desa. (Istimewa / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Badan Pengembangan SDM dan Pemberdayaan Masyarakat Desa tengah membutuhkan tenaga lokal sebagai pendamping desa di wilayah Kabupaten Tangerang. Gaji yang diperoleh sebesar Rp2.625.000 setiap bulannya.

Warga Tangerang yang berminat menjadi pendamping lokal desa bisa langsung mendaftar. Namun, sebelum mendaftar sebaiknya perlu diketahui dahulu tugas dan cara kerja sebagai pendamping lokal desa. 

Berdasarkan Peraturan Menteri Desa, PDTT No. 19 Tahun 2020, tugas pokok pendamping desa yaitu melakukan pendampingan dalam kegiatan pendataan desa, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa berskala lokal.

Kemudian terlibat aktif mencatat dan melaporkan kegiatan sehari-hari di Desa yang berkaitan dengan implementasi SDGs Desa, kerja sama antardesa, dan BUM Desa ke dalam aplikasi laporan harian.

Setelah memahami tugas pokok sebagai tenaga pendamping desa, baru ke kualifikasi, tata cara daftar dan jadwal pelaksanaan. 

Berikut ini TangerangNews rangkum dari website Kementerian Desa:

Kualifikasi 

1. Pendidikan minimal SLTA atau Sederajat.

2. Memiliki pengalaman bidang pembangunan desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 (dua) tahun.

3. Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD).

4. Mampu mengoperasikan komputer, minimal program office (word, Excel, dan Power Point) dan penggunaan internet.

5. Sanggup bekerja penuh waktu dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas.

6. Diutamakan penduduk desa di kecamatan setempat.

7. Usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 45 (empat puluh lima) tahun pada saat mendaftar.

Baca juga: Kades se-Kabupaten Tangerang Diwanti-wanti Jangan Pakai Dana Desa untuk Pribadi

Tata Cara Pendaftaran

1. Pendaftaran dilaksanakan secara daring/online melalui website: http://rekrutmenpld2022.kemendesa.go.id 

2. Untuk melihat persyaratan dan kualifikasi, klik tab menu/tombol ”persyaratan”

3. Untuk melihat lokasi dan kuota yang dibutuhkan, klik tab menu/tombol ”kuota PLD”

4. Untuk melihat besaran honorarium PLD, klik tab menu/tombol ”Honorarium”

5. Untuk mendaftar, klik menu/tombol ”pendaftaran”

6. Upload surat lamaran yang ditujukan kepada Kepala Badan Pengembangan SDM dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

7. Lanjutkan mengisi form pendaftaran sesuai kolom-kolom yang diminta.

8. Mengunggah/upload dokumen yang diminta (KTP dan/atau Surat Keterangan Domisili).

9. Klik tombol ”Kirim”.

10. Jika muncul pesan ”Pendaftaran Berhasil”, maka pendaftaran anda berhasil.

Jadwal Pelaksanaan

Lihat tabel dibawah ini:

Peserta yang sudah mendaftar akan diumumkan lulus atau tidaknya di website dengan alamat http://rekrutmenpld2022.kemendesa.go.id. 

Cara mengetahuinya klik menu “Hasil Pendaftaran”. Pelamar yang lulus registrasi/seleksi administrasi akan dipanggil untuk mengikuti seleksi tahap selanjutnya.

BISNIS
Pakons Prime Hotel Tangerang Hadirkan Wedding Showcase, Tawarkan Paket Mulai Rp32 Juta

Pakons Prime Hotel Tangerang Hadirkan Wedding Showcase, Tawarkan Paket Mulai Rp32 Juta

Jumat, 25 September 2026 | 22:29

Pakons Prime Hotel Tangerang menggelar Showcase Wedding selama dua hari selama tanggal 25 hingga 26 September 2026.

KAB. TANGERANG
Terjerat Dugaan Pelecehan Seksual, Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Belum Dinonaktifkan

Terjerat Dugaan Pelecehan Seksual, Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Belum Dinonaktifkan

Rabu, 30 September 2026 | 15:59

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang belum menonaktifkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Ana Supriyatna yang saat ini sedang berproses hukum.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

TANGSEL
Viral! Pedagang Sate Padang di Bintaro Dipalak Preman Rp200 Juta hingga Dikalungin Celurit

Viral! Pedagang Sate Padang di Bintaro Dipalak Preman Rp200 Juta hingga Dikalungin Celurit

Rabu, 30 September 2026 | 17:58

Aksi pemalakan meresahkan yang menimpa seorang pedagang Sate Padang Sektor 9 Group di kawasan Bintaro, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), viral di sosial media.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill