Connect With Us

Bikin Jalan Perancis Dadap Tangerang Rusak, Operasional Truk Dibatasi Hanya Pukul 22.00-05.00 WIB

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 30 September 2022 | 18:41

| Dibaca : 135

Suasana lalu lintas di Jalan Raya Perancis, Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang membatasi waktu operasional kendaraan angkutan barang seperti truk tanah yang melintas di sepanjang Jalan Perancis Dadap, Kecamatan Kosambi. Hal ini selain untuk mengurangi resiko kecelakaan, juga kerusakan jalan yang sudah parah akibat beban berat.

“Waktu operasional kendaraan angkutan barang pada pukul 22.00 WIB sampai dengan 05.00 WIB,” kata Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang Sukri, saat sosialisasi pembatasan jam operasional truk di Aula Kecamatan Teluknaga, Rabu 28 September 2022.

Menurutnya ketentuan itu berdasarkan dari Peraturan Bupati (Perbup) No 12/2022 tentang Pembatasan Waktu Operasional Kendaraan Angkutan Barang. 

"Aturan ini berlaku bagi semua kendaraan angkutan barang bermuatan dan tidak bermuatan, khusus tambang tanah, pasir, dan batu," ungkap Sukri.

Aturan baru ini telah disosialisasikan dengan memasang spanduk imbauan di sepanjang ruas Jalan Perancis Dadap, sebagai upaya menegakan peraturan serta mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas.

“Kegiatan sosialiasi ini kami lakukan agar penerapan waktu operasional mobil barang nantinya lebih terkendali,” tuturnya.

MANCANEGARA
Tragis, 207 Orang Tewas dalam Kecelakaan Kereta Maut India

Tragis, 207 Orang Tewas dalam Kecelakaan Kereta Maut India

Sabtu, 3 Juni 2023 | 09:28

TANGERANGNEWS.com- Peristiwa kecelakaan maut antara tiga kereta terjadi di Kota Balasore, negara bagian Odisha, India, pada Jumat, 2 Juni 2023, malam.

TEKNO
Canggihnya Apple Vision Pro, Kacamata AR Seharga Rp52 Juta 

Canggihnya Apple Vision Pro, Kacamata AR Seharga Rp52 Juta 

Selasa, 6 Juni 2023 | 12:53

TANGERANGNEWS.com- Perusahaan teknologi Apple meluncurkan produk terbarunya, yakni realitas tertambah (AR) bertajuk Vision Pro seharga US$ 3.499 atau sekitar Rp52 juta.

KAB. TANGERANG
Mertua dan Menantu Kompak Curi Motor di 5 Tempat di Kresek Tangerang

Mertua dan Menantu Kompak Curi Motor di 5 Tempat di Kresek Tangerang

Selasa, 6 Juni 2023 | 19:23

TANGERANGNEWS.com-Polisi meringkus dua pencuri motor yang kerap beraksi di wilayah Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill