Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta
Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TANGERANGNEWS.com-Banjir terjadi di Jalan Raya Cisoka-Jeungjing, Kabupaten Tangerang saat diguyur hujan deras, Kamis, 6 Oktober 2022 malam.
Jalan raya tersebut pun tak dapat dilintasi kendaraan. Selain itu, banyak sepeda motor yang mogok akibat banjir ini.
"Dari tadi sore enggak bisa dilintasi," kata Jefri, warga Desa Jeunjing kepada TangerangNews.com.
Lantaran tak bisa dilintasi, diimbau pengendara mencari jalur alternatif lainnya seperti melewati akses Perumahan Taman Cisoka Indah.
Jefri menyebutkan, jalur ini digenangi banjir dengan ketinggian sekitar 50 sampai 70 sentimeter.
"Motor dan mobil enggak bisa lewat. Banyak motor yang mogok juga," katanya.
Adapun banjir di lokasi ini diduga dipicu karena adanya kiriman air dari Adiyasa Tigaraksa.
Dina, warga Desa Jeunjing juga mengatakan, Jalan Raya Cisoka langganan banjir terutama saat hujan deras.
"Kadang bingung juga, kenapa setiap hujan pasti banjir, memang enggak ada solusinya apa," cetusnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TODAY TAGPT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.
Program sekolah gratis pada dasarnya bertujuan meringankan beban masyarakat. Akan tetapi, pelaksanaannya melibatkan berbagai sekolah dengan kondisi yang sangat beragam.
Cuaca panas ekstrem yang terjadi wilayah Kota Tangserang Selatan (Tangsel) dan sekitarnya, mulai mengakibatkan kekeringan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews