Connect With Us

Warga Kesal Banjir Semeter Masih Melanda Jalan Raya Cisoka Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Jumat, 7 Oktober 2022 | 01:04

Warga mendorong sepeda motornya yang mogok akibat banjir di Jalan Raya Cisoka-Jeungjing, Kabupaten Tangerang, Jumat, 7 Oktober 2022 dini hari. (Dimas Wisnu Saputra / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Banjir dengan perkiraan satu meter masih menggenangi Jalan Raya Cisoka-Jeungjing, Kabupaten Tangerang, Rabu, 7 Oktober 2022 dini hari.

Desi, warga setempat, mengaku kesal lokasi ini menjadi banjir. Sebab menurutnya, lokasi tersebut sejak satu tahun terakhir tidak pernah banjir. 

“Dulu enggak pernah banjir kayak begini. Enggak tahu sekarang kok kalau hujan banjirnya sampai parah. Kasihan orang, apalagi yang mau ke arah Jeungjing,” ungkapnya kepada TangerangNews.com.

Banjir semeter ini sudah terjadi sejak Kamis, 6 Oktober 2022 siang. Ia berharap, pemerintah dapat memberikan solusi dalam menangani banjir di lokasi tersebut.

Ujang, pengendara sepeda motor, merasakan dampak atas banjir di lokasi ini. Mesin sepeda motornya mati akibat terkena genangan air.

"Saya enggak tahu kalau banjirnya dalam sampai segini (semeter). Ya sudah pasrah saja kalau sudah gini," kata Ujang.

Jefri, pelaku UMKM di lokasi ini mengatakan, banjir dipicu karena kiriman air dari Adiyasa Tigaraksa. 

"Ketinggian semeter kurang lebih, banyak kendaraan yang mati," katanya sambil mengeluh dagangannya sepi pembeli.

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

SPORT
Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:04

Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill