Connect With Us

Dispora Klaim Indomilk Arena Kandang Persita Tangerang Standar FIFA

Dimas Wisnu Saputra | Jumat, 7 Oktober 2022 | 17:49

Ali Marisan, Kepala Bidang Olahraga Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Tangerang. (Dimas Wisnu Saputra / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Indomilk Arena di Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, diklaim sudah menjadi stadion berstandar Badan Sepak Bola Dunia atau FIFA.

"Sudah standar, karena dari segi fasilitas juga memadai, kurang lebih enam ribu penonton," ujar Ali Marisan, Kepala Bidang Olahraga Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Tangerang kepada TangerangNews, Jumat, 7 Oktober 2022.

Menurutnya, fasilitas dan keamanan serta kenyamanan stadion yang menjadi kandang Persita Tangerang ini sudah layak.

"Ketika ingin mengikuti Liga Indonesia itu harus melakukan verifikasi standar stadion yang dilakukan oleh penyelenggara liga," jelasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, stadion-stadion di Indonesia menjadi sorotan usai tragedi Kanjuruhan yang menewaskan lebih dari 100 korban.

Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan pada Kamis, 6 Oktober 2022, menyampaikan, Presiden Jokowi telah memerintahkan untuk melakukan renovasi Stadion Kanjurugan sesuai dengan aturan yang mendekati atau sama dengan FIFA.

NASIONAL
IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

Rabu, 5 Agustus 2026 | 14:41

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menanggapi munculnya komentar yang dinilai tidak berempati dari sejumlah akun yang mengaku sebagai tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill