Connect With Us

Dispora Klaim Indomilk Arena Kandang Persita Tangerang Standar FIFA

Dimas Wisnu Saputra | Jumat, 7 Oktober 2022 | 17:49

Ali Marisan, Kepala Bidang Olahraga Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Tangerang. (Dimas Wisnu Saputra / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Indomilk Arena di Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, diklaim sudah menjadi stadion berstandar Badan Sepak Bola Dunia atau FIFA.

"Sudah standar, karena dari segi fasilitas juga memadai, kurang lebih enam ribu penonton," ujar Ali Marisan, Kepala Bidang Olahraga Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Tangerang kepada TangerangNews, Jumat, 7 Oktober 2022.

Menurutnya, fasilitas dan keamanan serta kenyamanan stadion yang menjadi kandang Persita Tangerang ini sudah layak.

"Ketika ingin mengikuti Liga Indonesia itu harus melakukan verifikasi standar stadion yang dilakukan oleh penyelenggara liga," jelasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, stadion-stadion di Indonesia menjadi sorotan usai tragedi Kanjuruhan yang menewaskan lebih dari 100 korban.

Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan pada Kamis, 6 Oktober 2022, menyampaikan, Presiden Jokowi telah memerintahkan untuk melakukan renovasi Stadion Kanjurugan sesuai dengan aturan yang mendekati atau sama dengan FIFA.

HIBURAN
Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:56

Dokter kecantikan sekaligus influencer, Richard Lee, resmi menjalani penahanan di Lapas Tangerang Kota setelah berkas perkara yang menjeratnya dinyatakan lengkap atau P21.

PROPERTI
Hunian Berdesain Jepang di BSD Jadi Incaran Generasi Muda, Terjual 90% dalam Sebulan

Hunian Berdesain Jepang di BSD Jadi Incaran Generasi Muda, Terjual 90% dalam Sebulan

Selasa, 9 Juni 2026 | 16:06

Tren pasar properti nasional di tahun 2026 masih didominasi oleh tingginya minat masyarakat terhadap hunian tapak (landed house).

NASIONAL
BPJS Kesehatan Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Pemutihan Tunggakan Rp14 Triliun

BPJS Kesehatan Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Pemutihan Tunggakan Rp14 Triliun

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:44

Rencana penghapusan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang nilainya mencapai Rp14 triliun hingga kini masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill