Connect With Us

Antisipasi Dampak Bencana Cuaca Ekstrim, Pemkab Tangerang Cek Gedung Sekolah Tak layak

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 14 Oktober 2022 | 15:59

Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang memperbaiki bangunan sekolah yang rusak secara bertahap. (@TangerangNews / Diskominfo Kab.Tangerang)

TANGERANGNEWS.com-Wilayah Indonesa tengah dilanda cuaca ekstrem beberapa pekan terakhir. Termasuk Kabupaten Tangerang yang kerap dilanda bencana banjir dan angin puting beliung. Tak jarang bencana tersebut merusak sejumlah bangunan warga maupun fasilitas umum.

Melihat fenomena itu, Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang tengah melakukan pengawasan secara khusus terhadap kelayakan bangunan/ruangan belajar mengajar siswa di sejumlah sekolah. Hal itu untuk mengantisipasi kerawanan jika terjadi bencana di lingkup pendidikan. 

"Tentu kami dalam kesiapsiagaan penanganan bencana di sekolah ini sudah melaksanakan sosialisasi dan pembinaan serta pengawasan bersama tim BPBD Kabupaten Tangerang, terhadap beberapa bangunan sekolah yang dianggap rawan (bencana)," kata Kepala Dindik Kabupaten Tangerang Syaifullah, Jumat 14 Oktober 2022.

Menurutnya, tim pengawas yang dibentuk terdiri dari petugas penanggulangan bencana dan perangkat pendidikan setempat. Nantinya mereka akan melakukan sejumlah pengecekan terhadap kondisi bangunan sekolah yang dianggap tidak layak, di masing-masing wilayahnya.

Kemudian, pihaknya juga menyertakan sosialisasi serta pembinaan tentang mitigasi kedaruratan kebencanaan kepada siswa dan satuan pendidikan yang ada. 

"Alhamdulilah hal itu kita sudah laksanakan sampai ke tiga angkatan," katanya. 

Adapun titik sekolah yang diindikasikan masuk dalam kerawanan terjadinya bencana di Kabupaten Tangerang yakni ada di Kecamatan Pasar Kemis. Pihaknya pun telah memprioritaskan wilayah tersebut menjadi perhatian khusus bersama.

"Karena memang wilayah itu sangat rawan banjir, sehingga kami bekerja sama dengan perangkat desa/kecamatan setempat untuk menyikapi dengan prioritas utama," ujar Syaifullah.

Hingga kini, pihaknya mencatat sebanyak 75 ruang kelas atau bangunan sekolah yang sudah tidak layak karena faktor usia telah dilakukan perbaikan, dengan besaran anggaran sekitar Rp35 miliar dari APBD murni tahun 2022. 

"Karena memang Pemkab Tangerang begitu mengutamakan perhatian terhadap kondisi fisik sekolah dan kami akan terus menyikapi secara bijak dalam penanganan ini," ungkapnya. 

Kedepannya Dindik Kabupaten Tangerang akan terus berupaya melakukan penanganan berkelanjutan sesuai dengan perintah Permendikbudristek, dalam mengatasi sekolah-sekolah tidak layak. 

"Nanti untuk kegiatan rehab-rehab ringan bisa melalui anggaran dana BOS yang diberikan oleh pemerintah pusat atau pemerintah daerah," tutur dia.

KAB. TANGERANG
Mandiri, Warga RW 026 Bojong Nangka Bangun Ruang Sekretariat Karang Taruna Secara Swadaya

Mandiri, Warga RW 026 Bojong Nangka Bangun Ruang Sekretariat Karang Taruna Secara Swadaya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:51

Warga RW 026, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, menunjukkan aksi nyata dalam mendukung kegiatan positif generasi muda mereka.

TOKOH
Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:56

Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.

BANTEN
Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:46

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill