Connect With Us

Antisipasi Dampak Bencana Cuaca Ekstrim, Pemkab Tangerang Cek Gedung Sekolah Tak layak

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 14 Oktober 2022 | 15:59

Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang memperbaiki bangunan sekolah yang rusak secara bertahap. (@TangerangNews / Diskominfo Kab.Tangerang)

TANGERANGNEWS.com-Wilayah Indonesa tengah dilanda cuaca ekstrem beberapa pekan terakhir. Termasuk Kabupaten Tangerang yang kerap dilanda bencana banjir dan angin puting beliung. Tak jarang bencana tersebut merusak sejumlah bangunan warga maupun fasilitas umum.

Melihat fenomena itu, Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang tengah melakukan pengawasan secara khusus terhadap kelayakan bangunan/ruangan belajar mengajar siswa di sejumlah sekolah. Hal itu untuk mengantisipasi kerawanan jika terjadi bencana di lingkup pendidikan. 

"Tentu kami dalam kesiapsiagaan penanganan bencana di sekolah ini sudah melaksanakan sosialisasi dan pembinaan serta pengawasan bersama tim BPBD Kabupaten Tangerang, terhadap beberapa bangunan sekolah yang dianggap rawan (bencana)," kata Kepala Dindik Kabupaten Tangerang Syaifullah, Jumat 14 Oktober 2022.

Menurutnya, tim pengawas yang dibentuk terdiri dari petugas penanggulangan bencana dan perangkat pendidikan setempat. Nantinya mereka akan melakukan sejumlah pengecekan terhadap kondisi bangunan sekolah yang dianggap tidak layak, di masing-masing wilayahnya.

Kemudian, pihaknya juga menyertakan sosialisasi serta pembinaan tentang mitigasi kedaruratan kebencanaan kepada siswa dan satuan pendidikan yang ada. 

"Alhamdulilah hal itu kita sudah laksanakan sampai ke tiga angkatan," katanya. 

Adapun titik sekolah yang diindikasikan masuk dalam kerawanan terjadinya bencana di Kabupaten Tangerang yakni ada di Kecamatan Pasar Kemis. Pihaknya pun telah memprioritaskan wilayah tersebut menjadi perhatian khusus bersama.

"Karena memang wilayah itu sangat rawan banjir, sehingga kami bekerja sama dengan perangkat desa/kecamatan setempat untuk menyikapi dengan prioritas utama," ujar Syaifullah.

Hingga kini, pihaknya mencatat sebanyak 75 ruang kelas atau bangunan sekolah yang sudah tidak layak karena faktor usia telah dilakukan perbaikan, dengan besaran anggaran sekitar Rp35 miliar dari APBD murni tahun 2022. 

"Karena memang Pemkab Tangerang begitu mengutamakan perhatian terhadap kondisi fisik sekolah dan kami akan terus menyikapi secara bijak dalam penanganan ini," ungkapnya. 

Kedepannya Dindik Kabupaten Tangerang akan terus berupaya melakukan penanganan berkelanjutan sesuai dengan perintah Permendikbudristek, dalam mengatasi sekolah-sekolah tidak layak. 

"Nanti untuk kegiatan rehab-rehab ringan bisa melalui anggaran dana BOS yang diberikan oleh pemerintah pusat atau pemerintah daerah," tutur dia.

KOTA TANGERANG
Empat Bulan Jelang Porprov, KONI Kota Tangerang Gaspol Susun Strategi Pemenangan

Empat Bulan Jelang Porprov, KONI Kota Tangerang Gaspol Susun Strategi Pemenangan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:21

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang serius menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten 2026 yang akan berlangsung di Kota Tangerang Selatan.

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

OPINI
Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Jumat, 24 Juli 2026 | 15:17

Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill